Nama : Bayu Hidayatulloh
Kelas : 4EA12
NPM : 11208365
Wacana Etika dalam Bisnis
Perbincangan tentang "etika bisnis" di sebagian besar paradigma pemikiran pebisnis terasa kontradiksi interminis (bertentangan dalam dirinya sendiri) atau oxymoron ; mana mungkin ada bisnis yang bersih, bukankah setiap orang yang berani memasuki wilayah bisnis berarti ia harus berani (paling tidak) "bertangan kotor".
Apalagi ada satu pandangan bahwa masalah etika bisnis seringkali muncul berkaitan dengan hidup matinya bisnis tertentu, yang apabila "beretika" maka bisnisnya terancam pailit. Disebagian masyarakat yang nir normative dan hedonistik materialistk, pandangan ini tampkanya bukan merupakan rahasia lagi karena dalam banyak hal ada konotasi yang melekat bahwa dunia bisnis dengan berbagai lingkupnya dipenuhi dengan praktik-praktik yang tidak sejalan dengan etika itu sendiri.
Begitu kuatnya oxymoron itu, muncul istilah business ethics atau ethics in business. Sekitar dasawarsa 1960-an, istilah itu di Amerika Serikat menjadi bahan controversial. Orang boleh saja berbeda pendapat mengenai kondisi moral lingkungan bisnis tertentu dari waktu ke waktu. Tetapi agaknya kontroversi ini bukanya berkembang ke arah yang produktif, tapi malah semakin menjurus ke suasana debat kusir.
Wacana tentang nilai-nilai moral (keagamaan) tertentu ikut berperan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat tertentu, telah banyak digulirkan dalam masyarakat ekonomi sejak memasauki abad modern, sebut saja Misalnya, Max weber dalam karyanya yang terkenal, The Religion Ethic and the Spirit Capitaism, meneliti tentang bagaimana nilai-nilai protestan telah menjadi kekuatan pendorong bagi tumbuhnya kapitalisme di dunia Eropa barat dan kemudian Amerika. Walaupun di kawasan Asia (terutama Cina) justru terjadi sebaliknya sebagaimana yang ditulis Weber. Dalam karyanya The Religion Of China: Confucianism and Taoism, Weber mengatakan bahwa etika konfusius adalah salah satu faktor yang menghambat tumbuhnya kapitalisme nasional yang tumbuh di China. Atau yang lebih menarik barangkali adalah Studi Wang Gung Wu, dalam bukunya China and The Chinese Overseas, yang merupakan revisi terbaik bagi tesisnya weber yang terakhir.
Di sisi lain dalam tingkatan praktis tertentu, studi empiris tentang etika usaha (bisnis) itu akan banyak membawa manfaat: yang bisa dijadikan faktor pendorong bagi tumbuhnya ekonomi, taruhlah dalam hal ini di masyarakat Islam. Tetapi studi empiris ini bukannya sama sekali tak bermasalah, terkadang, karena etika dalam ilmu ini mengambil posisi netral (bertolak dalam pijakan metodologi positivistis), maka temuan hasil setudi netral itu sepertinya kebal terhadap penilaian-penilaian etis.
Menarik untuk di soroti adalah bagaimana dan adakah konsep Islam menawarkan etika bisnis bagi pendorong bangkitnya roda ekonomi. Filosofi dasar yang menjadi catatan penting bagi bisnis Islami adalah bahwa, dalam setiap gerak langkah kehidupan manusia adalah konsepi hubungan manusia dengan mansuia, lingkungannya serta manusai dengan Tuhan (Hablum minallah dan hablum minannas). Dengan kata lain bisnis dalam Islam tidak semata mata merupakan manifestasi hubungan sesama manusia yang bersifat pragmatis, akan tetapi lebih jauh adalah manifestasi dari ibadah secara total kepada sang Pencipta.
Etika Islam Tentang Bisnis
Dalam kaitannya dengan paradigma Islam tetntang etika bisnis, maka landasan filosofis yang harus dibangun dalam pribadi Muslim adalah adanya konsepsi hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya, yang dalam bahasa agama dikenal dengan istilah (hablum minallah wa hablumminannas). Dengan berpegang pada landasan ini maka setiap muslim yang berbisnis atau beraktifitas apapun akan merasa ada kehadiran "pihak ketiga" (Tuhan) di setiap aspek hidupnya. Keyakinan ini harus menjadi bagian integral dari setiap muslim dalam berbisnis. Hal ini karena Bisnis dalam Islam tisak semata mata orientasi dunia tetapi harus punya visi akhirat yang jelas. Dengan kerangka pemikiran seperti itulah maka persoalan etika dalam bisnis menjadi sorotan penting dalam ekonomi Islam.
Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang "dibisniskan" (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat. Stetemen ini secara tegas di sebut dalam salah satu ayat Al-Qur'an.
Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab pedih ? yaitu beriman kepada allah & Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui
Di sebagian masyarakat kita, seringkali terjadi interpretasi yang keluru terhadap teks al-Qur'an tersebut, sekilas nilai Islam ini seolah menundukkan urusan duniawi kepada akhirat sehingga mendorong komunitas muslim untuk berorientasi akhirat dan mengabaikan jatah dunianya, pandangan ini tentu saja keliru. Dalam konsep Islam, sebenarnya Allah telah menjamin bahwa orang yang bekerja keras mencari jatah dunianya dengan tetap mengindahkan kaidah-kaidah akhirat untuk memperoleh kemenangan duniawi, maka ia tercatat sebagai hamba Tuhan dengan memiliki keseimbangan tinggi. Sinyalemen ini pernah menjadi kajian serius dari salah seorang tokoh Islam seperti Ibnu Arabi, dalam sebuah pernyataannya.
"Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan Al-Qur'an yang diterapkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makna dari atas mereka (akhirat) dan dari bawah kaki mereka (dunia)."
Logika Ibn Arabi itu, setidaknya mendapatkan penguatan baik dari hadits maupun duinia ekonomi, sebagaimana Nabi SAW bersabda :
Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya maka hendaknya dia berilmu."
Pernyataan Nabi tersebut mengisaratkan dan mengafirmasikan bahwa dismping persoalan etika yang menjadi tumpuan kesuksesan dalam bisnis juga ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu skill dan pengetahuantentang etika itu sendiri. Gagal mengetahui pengetahuan tentang etika maupun prosedur bisnis yang benar secara Islam maka akan gagal memperoleh tujuan. Jika ilmu yang dibangun untuk mendapat kebehagiaan akhirat juga harus berbasis etika, maka dengan sendirinya ilmu yang dibangun untuk duniapun harus berbasis etika. Ilmu dan etika yang dimiliki oleh sipapun dalam melakukakan aktifitas apapun ( termasuk bisnis) maka ia akan mendapatkan kebahagian dunia dan akhirat sekaligus.
Dari sudut pandang dunia bisnis kasus Jepang setidaknya telah membuktikan keyakinan ini, bahwa motivasi prilaku ekonomi yang memiliki tujuan lebih besar dan tinggi (kesetiaan pada norma dan nilai etika yang baik) ketimbang bisnis semata, ternyata telah mampu mengungguli pencapaian ekonomi Barat (seperti Amerika) yang hampir semata-mata didasarkan pada kepentingan diri dan materialisme serta menafikan aspek spiritulualisme. Jika fakta empiris ini masih bisa diperdebatkan dalam penafsirannya, kita bisa mendapatkan bukti lain dari logika ekonomi lain di negara China, dalam sebuah penelitian yang dilakukan pengamat Islam, bahwa tidak semua pengusaha China perantauan mempunyai hubungan pribadi dengan pejabat pemerintah yang berpeluang KKN, pada kenyataannya ini malah mendorong mereka untuk bekerja lebih keras lagi untuk menjalankan bisnisnya secara professional dan etis, sebab tak ada yang bisa diharapkan kecuali dengan itu, itulah sebabnya barangkali kenapa perusahaan-perusahaan besar yang dahulunya tidak punya skil khusus, kini memiliki kekuatan manajemen dan prospek yang lebih tangguh dengan dasar komitmen pada akar etika yang dibangunnya
Demikianlah, satu ilustrasi komperatif tentang prinsip moral Islam yang didasarkan pada keimanan kepada akhirat, yang diharapkan dapat mendorong prilaku positif di dunia, anggaplah ini sebagai prinsip atau filsafah moral Islam yang bersifat eskatologis, lalu pertanyaan lebih lanjut apakah ada falsafah moral Islam yang diharapkan dapat mencegah prilaku curang muslim, jelas ada, Al-Qur'an sebagaimana Adam Smith mengkaitkan system ekonomi pasar bebas dengan "hukum Kodrat tentang tatanan kosmis yang harmonis". Mengaitkan kecurangan mengurangi timbangan dengan kerusakan tatanan kosmis, Firman-Nya : "Kami telah menciptakan langit dan bumi dengan keseimbangan, maka janganlah mengurangi timbangan tadi." Jadi bagi Al-Qur'an curang dalam hal timbangan saja sudah dianggap sama dengan merusak keseimbangan tatanan kosmis, Apalagi dengan mendzhalimi atau membunuh orang lain merampas hak kemanusiaan orang lain dalam sektor ekonomi)
Firman Allah : "janganlah kamu membunuh jiwa, barangsiapa membunuh satu jiwa maka seolah dia membunuh semua manusia (kemanusiaan)"
Sekali lagi anggaplah ini sebagai falsafah moral Islam jenis kedua yang didasarkan pada tatanan kosmis alam.
Mungkin kata hukum kodrat atau tatanan kosmis itu terkesan bersifat metafisik, suatu yang sifatnya debatable, tapi bukankah logika ilmu ekonomi tentang teori keseimbanganpun sebenarnya mengimplikasikan akan niscayanya sebuah "keseimbangan" (apapun bentuknya bagi kehidupan ini), Seringkali ada anggapan bahwa jika sekedar berlaku curang dipasar tidak turut merusak keseimbangan alam, karena hal itu dianggap sepele, tetapi jika itu telah berlaku umum dan lumrah dimana-mana dan lama kelamaan berubah menjadi semacam norma juga, maka jelas kelumrahan perilaku orang itu akan merusak alam, apalagi jika yang terlibat adalah orang-orang yang punya peran tanggung jawab yang amat luas menyangkut nasib hidup banyak orang dan juga alam keseluruhan.
Akhirnya, saya ingin mengatakan bahwa dalam kehidupan ini setiap manusia memang seringkali mengalami ketegangan atau dilema etis antara harus memilih keputusan etis dan keputusan bisnis sempit semata sesuai dengan lingkup dan peran tanggung jawabnya, tetapi jika kita percaya Sabda Nabi SAW, atau logika ekonomi diatas, maka percayalah, jika kita memilih keputusan etis maka pada hakikatnya kita juga sedang meraih bisnis.
Wallahu 'A'lam.
Kamis, 22 Desember 2011
Selasa, 20 Desember 2011
ETIKA BISNIS
Nama : Bayu Hidayatulloh
Kelas : 4EA12
NPM : 11208365
1. Prinsip – prinsip sebagai pedoman kegiatan sehari – hari dan pendorong bagi setiap orang dalam kegiatan berbisnis, antara lain :
1. a. Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan mempunyai pengertian dimana seorang individu, kelompok, instansi ataupun sebuah perusahaan besar sekalipun, yang memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seorang individu, kelompok, instansi ataupun sebuah perusahaan lain, baik dalam bentuk output (sarana prasarana, jasa, material dan moriil) perusahaan pemberi pelayanan.
Dengan tujuan agar yang diharapkan oleh perusahaan tercapai, dalam hal ini adalah terciptanya pelanggan/konsumen/mitra bisnis yang akan loyal terhadap perusahaan yang bersangkutan, baik dalam bentuk kerjasama maupun pembelian produk secara berkelanjutan.
Dalam dunia bisnis, pelayanan merupakan bagian hal yang penting sebagai citra dari perusahaan tersebut, baik untuk intern perusahaan (kepada atasan dalam perusahaan) maupun untuk ekstern perusahaan (kepada konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega). Dari dua aspek tersebut akan diterangkan kembali bentuk pelayanan perusahaan yang diberikan baik intern perusahaan dan ekstern perusahaan.
v Intern Perusahaan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan terhadap Intern Perusahaan adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh bawahan kepada atasan dalam suatu tingkatan di perusahaan. Pelayanan yang diberikan berupa hasil kerja yang optimal (output) dari seorang individu atau kelompok kerja dalam menyelesaikan tugas – tugasnya.
v Ekstern Perusahaan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan terhadap Intern Perusahaan adalah bentuk pelayanan yang diberikan perusahaan kepada konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega, dll. Pelayanan ini dimaksudkan sebagai penunjang tujuan utama yaitu agar tercipta konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega, dll yang loyal terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Contoh :
1. i. Ciptakan Kesan Pertama yang Bagus
Pengalaman berbelanja adalah ‘hubungan interpersonal’ antara penjual dan pembeli, hingga saatnya sang pembeli menjadi pelanggan. Ingat istilah “The First Three Minutes” dalam industri pelayanan? Tiga menit pertama dalam memberikan pelayanan dan memberikan kesan yang baik bagi konsumen. Pada dasarnya proses pelayanan adalah dimulai dari sapaan dengan kata-kata sopan, tatapan mata yang bersahabat, intonasi verbal yang ramah, bahasa tubuh, dan bagaimana cara pemilik usaha secara antusias mendengarkan dan memberikan pelayanan kepada calon pembelinya, ini artinya membuat ikatan emosional dengan pelanggan. Sebab keputusan membeli seseorang juga sangat dipengaruhi oleh perlakuan yang diterimanya. Sikap yang baik ini akan mendorong sukses tidaknya seorang calon pelanggan mau melirik produk yang dihasilkan oleh pemilik usaha.
1. ii. Berkomunikasilah Secara Personal
Komunikasi dengan pelanggan intinya membangun kedekatan emosional dengan mereka. Itu sebabnya, komunikasi akan lebih efektif bila si pengusaha langsung berkomunikasi dengan pelanggannya. Banyak cara yang bisa ditempuh. Anda bisa menelepon mereka, mengirim SMS, atau bahkan melakukan kunjungan. Kita juga harus cerdik memilih saat yang tepat untuk menerapkannya.
Saya sangat terkesan ketika berbelanja di toko peralatan bayi “Marcella” empat tahun lalu di bilangan Denpasar untuk persiapan kelahiran anak pertama saya. Saat itu saya didekati dan dilayani oleh pelayan toko yang kemudian meminta data-data lengkap saya dan memberikan tips seputar kehamilan dan kelahiran bayi. Ketika anak saya lahir, saya sangat surprise menerima kiriman bingkisan kado dan kartu ucapan selamat dari pemilik toko itu. Akhirnya sampai kini saya menjadi pelanggannya. Dengan cara-cara seperti itu akan bisa lebih mudah masuk ke top of mind pelanggan.
1. iii. Suasana Nyaman
Pengusaha harus selalu melakukan upaya berkesinambungan untuk selalu memanjakan pelanggan sehingga menjadi puas. Setelah memiliki produk unggulan yang berkualitas dan menampilkan keramahan terhadap para pelanggan maka kenyamanan juga akan memberikan nilai plus terhadap calon pembeli. Suasana nyaman yang sengaja dihadirkan oleh pemilik usaha juga memberikan pengaruh yang besar bagi pembeli untuk betah berlama-lama memilih barangnya hingga akhirnya memutuskan untuk membeli. Bahkan tidak jarang bagi pembeli yang terpuaskan akhirnya menjadi pelanggan yang setia.
Pada dasarnya seseorang sangat tertarik untuk membeli suatu produk tergantung pada kebutuhan dasarnya. Misalnya saja jika ia ingin membeli baju maka biasanya yang paling diperhatikan adalah kualitas bahan, design atau style-nya yang bagus. Sementara apa yang dilakukan para penjual dengan memberikan minuman atau camilan seperti manisan hanyalah suatu bentuk pelayanan atau servis agar konsumen atau pembeli merasa lebih senang sehingga tertarik untuk membeli dan menjadi pelanggan yang selalu setia untuk datang. Hal ini juga dapat dilihat dari usaha bengkel mobil yang memanjakan pelanggannya dengan menyediakan ruang tunggu yang nyaman, dibuat terpisah dengan tempat perbaikan mobil, diberikan minuman dingin gratis, ada fasilitas TV, koleksi majalah otomotif, dan dilengkapi dengan pendingin ruangan, sehingga pelanggan merasa nyaman, padahal sebenarnya kebutuhan utamanya hanya untuk memperbaiki mobil.
Penampilan luar juga sangat berpengaruh dalam menarik konsumen. Kalau Anda punya tempat usaha seperti rumah makan misalnya, pelanggan Anda akan lebih tertarik datang apabila rumah makan Anda bersih dengan eksterior dan interior menarik. Jika Anda berjualan kaset musik, ya toko Anda mesti sarat dengan idiom-idiom musik termasuk lantunan lagu yang lagi nge-tren. Merancang agar suasana yang tercipta mendukung juga penting dilakukan. Misalnya suasana toko buku yang dibuat familiar, sehingga orang yang datang tak merasa asing. Karena itu, pegawai toko buku tidak mengenakan seragam. Kalau seragam kesannya kaku dan tidak akrab, seperti ada pembedaan ini pelayan, ini pembeli, dan ini pimpinan.
Tapi Anda juga harus hati-hati, karena ada beberapa usaha tertentu yang konsumennya menempatkan pelayanan dan kenyamanan pada urutan ke-dua! Misalnya Warung Internet, konsumennya lebih memilih warnet yang aksesnya berkecepatan tinggi dibandingkan dengan warnet yang nyaman namun loadingnya lambat. Pemilik kendaraan lebih memilih bengkel yang montirnya jago perbaiki mesin.
1. iv. Inovasi Produk
Mencari pelanggan tentu saja bukan perkara mudah apalagi untuk mempertahankannya agar terus loyal pada produk yang ditawarkan. Setiap orang tentu saja ingin mencoba sesuatu yang baru, tidak mungkin jika selamanya mereka hanya setia pada satu produk saja kecuali jika ada monopoli. Misalnya saja pada monopoli telepon seluler oleh Telkomsel dahulu atau Pertamina dengan produk bahan bakar minyaknya, sehingga pelayanan apapun yang diberikannya akan tetap diterima konsumen baik pelayanan tersebut baik ataupun buruk karena hanya itu satu-satunya hal yang bisa dilakukan. Pada dasarnya loyalitas pelanggan bisa bertahan lama jika produk tersebut mampu berinovasi artinya membuat improvisasi sehingga tampilan produknya menjadi lebih dinamis sebab jika pemilik usaha hanya bertahan pada satu jenis produk dengan tampilan yang biasa-biasa saja maka impian mendapatkan pelanggan yang setia akan hilang dengan sendirinya. Salah satu bentuk inovasi misalnya saja dengan membuat sesuatu barang menjadi lebih detil.
1. v. Acara-Acara Promosi
Setiap ada kesempatan untuk melakukan promosi, sebaiknya seorang pengusaha memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Contohnya, kalau sedang ada pameran atau bazar, jangan ragu untuk ikut sebagai peserta. Acara semacam itu bisa sangat efektif untuk mempromosikan bisnis Anda kepada khalayak. Kalau perlu, kita malah harus membuat acara promosi itu sendiri. Kita bisa saja menggelar acara temu pelanggan atau peluncuran produk baru, misalnya.
1. vi. Promosi Dengan Poster, Brosur dan Spanduk
Poster, brosur dan spanduk memang media promosi konvensional tapi bisa sangat efektif asal anda tahu cara memanfaatkannya. Pastikan designnya menarik, sehingga orang akan menoleh ketika melihatnya. Tak perlu terlalu banyak kata, tapi usahakan agar informasi yang ingin Anda katakan termuat semua. Perhatikan pula saat dan tempat yang tepat untuk memasangnya. Juga perlu diingat, agar Anda menyebar atau memasang media itu di tempat yang sesuai dengan produk yang ditawarkan. Kalau menawarkan buku-buku politik, ya sebar di kampus, jangan di pasar.
1. vii. Perhatikan Unsur Lokal
Usaha-usaha kecil biasanya berawal dari segmen pasar yang berada di lingkungan sekitar. Untuk itu jangan lupa berkomunikasi dengan menggunakan unsur-unsur lokal yang ada di sana, seperti budaya, bahasa, sampai media lokal. Kita ambil contoh toko buku Toga Mas hanya beriklan di koran, radio, dan televisi lokal. Toko buku di Malang, ya pakai media di Malang. Kalau pakai media nasional, mubazir, biayanya besar tapi enggak ada dampaknya. Kenali juga karakter lokal pelanggan Anda. Contohnya bahwa orang Yogyakarta lebih kuat unsur life style dan budaya, sedangkan Surabaya lebih kuat gaya metropolitannya. Penggunaan idiom-idiom lokal bisa jadi juga lebih membuat pelanggan merasa dekat dengan Anda.
1. viii. Pelayanan Prima
Pelayanan kepada pelanggan juga termasuk aspek komunikasi. Bahkan, ini bisa menjadi langkah kunci untuk menambah loyalitas pelanggan. Pada gilirannya, keputusan pelanggan bisa memicu munculnya iklan gratis dari mulut ke mulut. Contohnya pelayanan yang baik dalam usaha transportasi antar-jemput anak. Mudah sekali menarik pelanggan anak, sediakan saja minuman atau permen di mobil. Kalau ingin mengesankan calon pelanggan lain, pasang foto si sopir yang berpakaian rapi bersama anak-anak jemputannya dalam brosur. Hal itu bisa menggugah orang tua.
1. ix. Personal Brand
Eh, boleh, lo. Anda menjual nama dan reputasi diri sendiri. Dalam usaha yang berskala kecil, sering usaha identik dengan pemiliknya. Lihatlah brand semisal Gepuk Ny. Ong, Ayam Goreng Suharti, Sate Mak Syukur, Pastel Mak Cik, dan sebagainya. Kalau reputasi anda memang oke, manfaatkan saja sebagai brand. Cuma, merek seperti ini ada risikonya juga. Kalau suatu saat reputasi Anda anjlok, bisa-bisa usaha ikut turun.
1. x. Menangani Keluhan Pelanggan
Seberapapun kerja keras yang kita lakukan sebagai pengusaha, selalu saja ada saat dimana pelanggan merasa tidak puas dengan produk atau pelayanan yang kita berikan. Sehinggga pengusaha dituntut untuk bisa menangani keluhan konsumen dengan sebaik-baiknya bahkan diharapkan bisa merubah keluhan itu menjadi kepuasan sehingga menjadikannya sebagai pelanggan setia dan image perusahaanpun dapat diselamatkan bahkan ditingkatkan.
1. b. Semangat Fairness
Semangat Fairness merupakan hal yang sangat mudah dipahami, tetapi sangat peka dan begitu penting yang perlu dimiliki setiap orang yang bekerja dalam suatu perusahaan. Hal ini menentukan bagaimana beretika yang baik terhadap sesama rekan atau bahkan kepada atasan atau bawahan. Dengan begitu akan tercipta jiwa yang sportif dalam setiap pekerjaan dengan rekan kerja sehingga akan menghasilkan output yang bagus pula. Memang pada dasarnya sulit untuk dilaksanakan dengan berbagai alasan, namun hal ini yang menjadikan seseorang berbeda dengan yang lain. Perbedaan inilah yang menjadikan seseorang akan unik dalam menjalankan tugas – tugasnya.
1. c. Semangat Harmonis dan Kerjasama
Dalam kegiatan di perusahaan, Semangat Harmonis dan Kerjasama akan tercipta bila mulai dari individu sudah tertanam jiwa menghargai dan kerjasama yang tinggi terhadap individu lain sehingga akan tercipta keleompok – kempok bagian di perusahaan yang harmonis dan memiliki kerjasama yang kuat. Dan pada akhirnya akan tercipta individu – individu yang kompeten dalam bidangnya masing –masing. Semangat Harmonis dan Kerjasama haruslah tetap terjaga di dalam perusahaan dalam bidang apapun karena pada dasarnya memang seseorang bekerja dan melakukan tugasnya masing – masing. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa seseorang individu juga melakukan tugasnya dengan Team Work (kelompok kerja) sebagai suatu kesatuan yang utuh dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Dengan begitu betapa amatlah penting Semangat Harmonis dan Kerjasama dalam setiap komponen – komponen dalam setiap sistem perusahaan. Jika Semangat Harmonis dan Kerjasama dilaksanakan dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang di inginkan oleh seorang menajer, maka perusahaan tersebut akan menghasilkan output yang memuaskan.
Contoh :
Ada lonjakan seminar manajemen perusahaan tentang “tim” dan apa yang mereka katakan di seminar biasanya benar. Apa yang terjadi adalah bahwa setelah pelatihan, para karyawan dan manajer kembali bekerja, membangun tim mereka di sekeliling mereka, untuk keuntungan mereka, dan konsep tim akan hilang di dunia anjing-makan-anjing persaingan perusahaan.
Sebuah perusahaan dikelola dengan baik menggunakan konsep tim dalam fungsi sehari-hari, tidak membuatnya menjadi “tema minggu ini.” Sebuah tim yang baik adalah ketika setiap anggota memberikan kontribusi kekuatan mereka untuk usaha total, dan lain-lain menutupi kelemahan karyawan. Kita semua memiliki kekuatan dan kelemahan, dan manajer yang dapat menggunakan kekuatan dan kesepakatan terbaik dengan kelemahan akan memiliki usaha tim terbaik dan akibatnya, produktivitas terbaik.
Saya pernah punya seorang karyawan yang selalu berteriak, “Aku mengerti!” ketika ia memecahkan masalah, menemukan solusi, atau diperbaiki peralatan, sehingga semua orang tahu ia telah melakukan sesuatu. Tidak merawat diri sendiri melayani perilaku, insting pertama saya adalah untuk memberitahu dia cukup berteriak, “Aku punya itu,” setiap kali dia melakukan sesuatu. Sebaliknya, kita membuat sebuah permainan, dan kami semua berkata, “Aku mengerti,” ketika kami menyelesaikan tugas. Tak lama kemudian, semua orang berteriak, “Aku punya itu,” sering, dan kami mendapat banyak dilakukan. Kami kembali bekerja sebagai tim. Ketika proyek selesai dan sukses, kita semua berteriak, “Kami mendapatkannya.”
Contoh saya terbaik dari kepemimpinan tim yang baik adalah dalam bola basket. Tidak satupun dari kita benar-benar pemain hebat, dan tentunya tidak I. Hanya salah satu dari kami pergi ke bermain bola perguruan tinggi dan tidak pernah bermain bola pro, tetapi kami pergi tiga tahun, tujuh puluh dua kemenangan lurus dan tidak ada kerugian. Kami menang karena pelatih yang digunakan kekuatan dan kelemahan kami, keduanya, untuk menemukan cara untuk menang, tidak kehilangan. Saya adalah seorang penembak mengerikan tetapi menjadi rebounder besar. Dengan lebih dari enam puluh persen dari rebound, kami memiliki lebih banyak kesempatan untuk menembak, yang mengakibatkan lebih banyak poin, jadi kita menang. Dia bisa saja bersikeras cara meningkatkan kemampuan menembak saya, tapi dia mengajari saya bagaimana menjadi seorang kontributor untuk usaha tim. Manajer yang baik melakukan hal yang sama.
Tim slogan dan hype tentang upaya tim dapat menjadi awal yang baik, untuk membawa kesadaran dengan kebutuhan “tim,” tapi setiap komitmen hari untuk bekerja sama demi kebaikan keseluruhan adalah tugas semua orang, terutama untuk manajer yang ingin yang paling produktif hasilnya, tidak melayani nya atau ego setiap anggota.
1. d. Semangat Kerja Keras untuk Maju
Mulai saat ini seseorang perlu ditanamkan rasa Semangat Kerja Keras untuk Maju sebagai bentuk kompetensi yang dapat diberikan seseorang terhadap tempat/perusahaan dimana seseorang tersebut bekerja. Semangat Kerja Keras untuk Maju menentukan keberhasilan seseorang dalam setiap karirnya, dengan begitu ada keinginan dalam dirinya untuk menyelesaikan setiap tugas – tugasnya dengan baik. Jika seseorang tersebut sudah melakukan kerja keras yang tentunya dengan kompetensi – kompetensi yang seseorang miliki maka kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan akan tercapai.
Bagi seseorang yang memiliki jiwa Semangat Kerja Keras untuk Maju akan memiliki semangat juang yang tinggi dalam setiap pekerjaan yang dijalani hingga selesai dengan hasil yang memuaskan. Adanya visi yang yang tertanam dalam jiwa seseorang untuk maju dan mau berusaha semaksimal mungkin dalam pekerjaan sekecil apapun, akan menjadikan seseorang tersebut terbiasa dengan kerja keras dalam setiap pekerjaan yang sedang atau akan dijalani.
Contoh :
“Kerja Keras Adalah Energi Kita”. Bicara tentang energi, tentu tak bisa lepas dari kerja keras Badan Usaha Milik Negara Kita yaitu PERTAMINA. PERTAMINA adalah perusahaan yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957.
Kerja Keras Adalah Energi Kita
Waktu itu namanya adalah PT PERTAMINA. Pernah mengalami perubahan nama menjadi PN PERTAMINA dan akhirnya pada tanggal 17 September 2003 kembali lagi menjadi PT PERTAMINA dengan pengalihan bentuk perusahaan menjadi perusahaan perseroan, PT PERTAMINA ( Persero ).
Banyak hasil alam di negara Kita tercinta ini ( bahan mentah ) yang telah di olah oleh PERTAMINA. Di antaranya adalah minyak dan gas bumi. Ya,,, tanpa kerja keras PERTAMINA selama ini, Kita semua belum tentu bisa menikmati energi yang telah di olah dan dihasilkan oleh PERTAMINA untuk Kita. Pernah terfikir, kok bisa ada gas Elpiji untuk keperluan memasak sehari-hari di dapur ?. Malah waktu saya masih SMP, pernah ke-fikiran kok kendaraan bisa jalan dengan menggunakan bahan bakar premium ?, Pertanyaan lainpun muncul, bagaimana bensin (premium) tersebut bisa sampai dan kita gunakan ? tentunya melalui proses yang panjang dan tidak mudah, proses pembelajaran dan kerja keras dari PERTAMINA untuk mengolah bahan mentah alam menjadi sesuatu (produk) yang bisa kita manfaatkan saat ini.
Semakin hari, semakin banyak mesin dan kendaraan canggih yang tercipta. Imbasnya, asap atau gas pembuangan dari mesin atau kendaraan ini kian hari kian mengkhawatirkan. Polusi di mana-mana. Apalagi di kotaku Muara Enim, Palembang, tak se-Fresh waktu saya masih duduk di bangku SD. Sekarang, setiap KK ( mayoritas ) di kota Muara Enim memiliki 1 kendaran roda dua ( Bukan Sepeda ). Bayangkan, begitu tercemarnya udara di Muara Enim. Di sinilah saya banyak berharap untuk PERTAMINA yang dengan Mottonya “bekerja sambil belajar, belajar sambil bekerja”, mudah-mudahan ada alternatif bahan bakar energi untuk kendaraan yang minim polusi, bahkan bahan bakar energi yang sama sekali tidak menghasilkan polusi. WHY NOT ?, saya yakin dengan belajar, berfikir bijak dan kerja keras yang maksimal, PERTAMINA mampu menghasilkan sumber energi (produknya) seperti yang kita harapkan, karena kerja keras adalah energi kita, Ya,,, Kerja Keras PERTAMINA adalah Energi untuk Kita, energi untuk rakyat Indonesia.
1. e. Semangat Hormat dan Rendah Hati
Dalam tatanan suatu perusahaan perlu adanya Semangat Hormat dan Rendah Hati dalam diri seseorang yang bekerja didalamnya, Semangat Hormat dan Rendah Hati merupakan hal yang mulai terkikis dalam tatanan suatu perusahaan. Untuk itulah perlu adanya penerapan kembali pada setiap bagian – bagian untuk melakukan realitas Semangat Hormat dan Rendah Hati sebagai bentuk etika bisnis yang tidak hanya slogan saja dalam suatu perusahaan.
Semangat Hormat dan Rendah harus dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, waktu dan tempat kapanpun dimanapun, atasan dan bawahan, tua dan muda di suatu perusahaan. Dengan begitu akan tercipta Semangat Harmonis dan Kerjasama dengan tercapainya suatu tujuan yang di cita – citakan. Tidak memandang strata atau jabatan di dalam suatu perusahaan, karena jika tidak ada seorang Office Boy didalam perusahaan maka tidaka akan ada yang membuatkan kopi bagi manajer. Hal ini merupakan contoh kecil dimana strata atau jabatan apapun memiliki perannya masing – masing dan memiliki tugasnya masing – masing. Jika dalam suatu sistem tatanan perusahaan tidak memiliki atau bahkan kehilangan satu sistem saja maka tidaka akan berjalan lancar di perusahaan tersebut atau bahkan akan terhenti dari produktifitas perusahaan selama ini.
1. f. Semangat Mengikuti Hukum Alam
Semangat Mengikuti Hukum Alam perlu dimaknai dengan positif, dengan maksud seseorang yang mempunyai kompetensi yang baik di atas rata – rata yang akan memiliki peluang untuk mendapatkan tingkat teratas di dalam perusahaan. Maka, bagi mereka yang tidak mempunyai kompetensi yang baik akan tersingkir dan mendapatkan tingkatan terendah di suatu perusahaan.
Semangat Mengikuti Hukum Alam ini menjadikan seseorang untuk berusaha melakukan hal yang terbaik dalam setiap pekerjaan yang dilakukannya dengan inovasi – inovasi yang mereka miliki. Tentunya dengan diiringi jiwa sportifitas yang tinggi, sehingga tidak terjadi persaingan anatara sesama rekan kerja yang tidak sehat. Jika terjadi persaingan yang tidak sehat di dalam suatu perusahaan akan menjadikan perusahaan tersebut tidak profesional sebagaimana mestinya. Yang dimaksud tidak profesional di perusahaan tersebut yakni, jika dalam suatu perusahaan memiliki karyawan yang tidak menjunjung jiwa sportifitas dalam setiap pekerjaannya bagaimana dengan perusahaan tersebut yang pastinya akan merusak tatanan dalam sistem perusahaan.
1. g. Kejujuran adalah Pangkal Sukses
Kejujuran adalah Pangkal Sukses merupakan kalimat yang memberikan klasik yang perlu dimaknai oleh seseorang, karena kejujuran saat ini mulai terkikis oleh kompetisi – kompetisi yang tidak sehat dalam mendapatkan pekerjaan. Padahal, kejujuran merupakan salah satu modal utama sukses tidaknya seseorang. Dengan kejujuran pada diri seseorang maka seseorang tersebut akan melakukan tugas – tugasnya sendiri, dengan begitu seseorang tersebut akan terbiasa dengan setiap tantangan – tangan dalam hidupnya. Dengan kejujuran akan tercipta manusia yang mandiri dalam hidupnya serta terciptanya kepercayaan pihak lain terhadap seseorang yang bersangkutan. Dalam hal ini kejujuran dapat diabagi menjadi dua, yakni :
v Kejujuran untuk Diri Sendiri
Kejujuran untuk Diri Sendiri yang dimaksud adalah kejujuran untuk dirinya sendiri. Kejujuran untuk hal apapun dalam kehidupan seseorang tersebut, dengan kata lain seseorang tersebut tidak membohongi hati nurani yang besangkutan.
v Kejujuran untuk Orang Lain
Kejujuran untuk Orang Lain yang dimaksud adalah kejujuran yang dilakuan untuk orang lain. Dengan melakukan setiap hal kepada orang lain perlu adanya kejujuran sehingga tercipta kerpercayaan orang lain terhadap seseorang tersebut dalam pemberian tugas – tugas selanjutnya.
Contoh :
Kau Model
Pengusaha legendaris Warren Buffet menempatkan cara ini: “Kepercayaan adalah seperti udara yang kita hirup. Ketika itu hadir, tak seorang pun benar-benar pemberitahuan. Tapi ketika itu tidak ada pemberitahuan setiap orang,. ”
Anda dapat menjalankan bisnis Anda dari startup untuk pensiun pada prinsip-prinsip etika. Sekarang adalah ketika Anda harus menempatkan hal-hal yang tepat untuk membangun sebuah budaya perusahaan etis: misi, nilai, kebijakan yang jelas dan dapat diakses dan proses, kewarganegaraan perusahaan dan filantropi.
Langkah pertama adalah untuk menjadi model dari perilaku etis sendiri, Gaebler kata. “Jika karyawan melihat anda memotong sudut dan konsisten bekerja di daerah abu-abu, maka mereka mungkin akan melakukan hal yang sama terlepas dari apa kode Anda etik mengatakan. Ini adalah monyet-lihat, monyet-jangan dunia kita hidup, dan suka atau tidak, Anda monyet besar semua orang tampak sampai dengan di perusahaan Anda. ”
Wayne Hurlbert, bisnis blogger dan Winnipeg etika berbasis konsultan sejak tahun 1999, mengatakan untuk mulai berpikir tentang standar perusahaan Anda saat membuat rencana bisnis Anda. “Mulailah dengan sebuah pernyataan yang kuat dari keyakinan dan prinsip-prinsip Anda sendiri,” katanya. Ini adalah landasan tentang bagaimana organisasi Anda akan beroperasi pada saat ini dan ke masa depan. ”
h. Semangat Bersyukur
Setelah prinsip – prinsip diatas terlakasana serta usaha – usaha sudah dilakukan dengan optimal, sehingga tercurahkan daya upaya dalam setiap tugas – tugas terselesaikan dengan baik. Kemudian barulah Semangat Bersyukur atas usaha – usaha yang telah dilakukan sebelumnya agar mendapatkan hasil yang optimal dan memuaskan. Apapun hasilnya adalah hasil kerja keras yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, jika hasil kerja (output) menghasilkan output yang bagus, secara harfiah haruslaj dipertahankan dengan baik serta adanya kompeten yang bersangkutan untuk berinovasi yang lebih baik lagi. Jika sebaliknya tercipta output yang rendah dari hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, haruslah yang bersangkutan melakukan daya upaya melakukan perbaikan secara menyeluruh sebagai bentuk usaha perbaikan dari hasil kerja sebelumnya.
Dengan Semangat Bersyukur dan evaluasi hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan maka akan tercipta langkah demi langkah kesempurnaan untuk output di masa yang akan datang.
1. 2. “Bisnis apapun adalah bagian dari sebuah sistem sosial dan atas dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan – tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan tersalurkan melalui kekuatan pasar bebas, tetapi tuntutan tersebut bersifat minimal, karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan, bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.”
Dari pernyataan diatas, perusahaan merupakan organisasi, lembaga atau badan yang memiliki dasar hukum yang jelas dalam setiap kegiatan – kegiatan yang terorganisir dengan tujuan mendapatkan laba sebagai bentuk akhir dari tujuan didirikannya perusahaan tersebut.
Disamping itu perusahaan mempunyai hak yang dimilikinya yaitu sesuai dengan bidang dan tujuan perusahaan. Dalam hal ini perusahaan bebas mendapatkan hak – haknya dalam menjalankan perusahaannya, jika perusahaan tersebut dalam bidang komersial maka perusahaan berhak memasarkan output berupa produk baik barang atau jasa untuk dipasarkan kepada mayarakat nasional maupun masyarakat internasional. Sehingga perusahaan mendapatkan apa yang diharapkan seperti citra perusahaan, menghasilkan produk, hak dagang/paten, hak mengembangkan usahanya, hak mendapatkan perlindungan usaha, hak berinovasi dan melindungi produknya, dll.
Jika perusahaan telah mendapatkan hak – haknya maka perusahaan juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab baik kepada pemerintah, swasta maupun masyarakat. Yang dimaksud dalam hal ini yakni, bila suatu perusahaan menghasilkan suatu produk, perusahaan perlu adanya menjalankan kewajiban – kewajiban serta tanggung jawab sebagai dasar moral dan moriil yang diberikan perusahaan seperti pajak kepada pemerintah, membayar perjanjian kepada perusahaan swasta lainnya, bakti sosial kepada masyarakat, mendirikan fasilitas – fasilitas lainnya yang bermanfaat bagi banyak orang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka bentuk kewajiban dan tanggung jawab perusahaan kepada eksternal perusahaan.
Tujuan utama perusahaan adalah mendapatkan laba yang diinginkan. Perusahaan melakukan riset pasar yang kemudian melakukan langkah demi langkah dalam memasarkan produknya yang bersifat komersial dengan maksud keuntungan yang akan didapat. Pada dasarnya produk yang akan dipasarkan akan terjadi jika adanya kekuatan pasar, yakni jika ada permintaan pasar maka akan ada pula penawaran pasar dalam suatu tingkat domestik maupun global. Namun biasanya hal tersebut terkendala oleh adanya hukum – hukum yang mengatur pemasaran tersebut. Perusahaan tidak dapat melakukan pemasaran sesuai dengan keinginan perusahaan tetapi perlu diatur oleh pemerintah sebagai adanya campur tangan pemerintah dalam suatu pasar tingkat domestik maupun global.
Dengan adanya peraturan – peraturan yang dikeluarkan maka akan tercipta kerjasama tingkat domestik maupun pada tingkat internasional sebagai bentuk saling terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan yang diinginkan di dalam suatu negara satu sama lain. Dengan begitu, akan tercipta pula kerjasama dagang secara global yang terorganisir. Namun disamping itu perlu adanya batasan – batasan / quota barang dan jasa yang boleh diperdagangkan dan tidak boleh diperdagangkan sebagai bentuk keseimbangan di dalam suatu negara, dengan tujuan menyelamatkan perusahaan kecil hingga tingkat besar atas produk – produk mereka.
Jika sudah terjalin hubungan kerjasama dagang secara global, haruslah menekankan etika dalam bebisnis dalam setiap kerjasama dagang sebagai regulator tidak adanya kerugian yang ditimbulkan oleh pihak – pihak tertentu yang bisa mengganggu hubungan kerjasama tersebut.
CONTOH
China ASEAN Free Trade Area , atau Kawasan Perdagangan Bebas China-ASEAN , mulai diberlakukan pada awal Januari 2010 , dan arti dari kesepakatan ini, maka barang-barang antar negara-negara di China dan ASEAN akan bebas masuk antar negara dengan pembebasan tarif masuk
Sejarah dan asal-usul dibentuknya CAFTA ini pertama sudah disepakati sejak November 2001 dalam KTT ASEAN ke-7 di Bandar Sri Begawan-Brunei Darussalam. Pada tanggal 4 November 2002, pemerintah Republik Indonesia bersama negara-negara ASEAN menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China . Melalui perjanjian China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) ini, maka ASEAN mulai melakukan pasar bebas di kawasan China-ASEAN. Dan khusus negara ASEAN seperti Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunai telah menerapkan bea masuk 0% per Januari 2004 untuk beberapa produk berkategori Early Harvest Program. Yang dimaksud dengan Early Harvest Program adalah 14 item produk sektor pertanian yang dikeluarkan dari perjanjian perdagangan bebas.
Ini berarti bahwa perpindahan barang, jasa, modal dan tenaga kerja antara ASEAN dan China bebas hambatan. Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan perdagangan yang akan meningkatkan efisiensi dalam produksi dan konsumsi di dua wilayah ini. Tujuan akhirnya adalah masalah kesejahteraan di dua kawasan.
Namun, yang terjadi saat ini adalah menyebarnya berbagai pendapat, baik optimis maupun pesimis. Pendapat yang optimis menyatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan perdagangan akan bermanfaat bagi kepentingan geostrategis dan ekonomis bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN secara keseluruhan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi China akan menjadikan negara tersebut memiliki peranan yang signifikan di Asia.
Sedangkan, yang pesimis menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan ini akan memiliki potensi runtuhnya industri lokal di Indonesia kurang kompetitif terhadap produk dari China. Industri seperti tekstil, garmen, dan alas kaki dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Dan dengan murahnya produk China, dikhawatirkan justru akan mematikan produk lokal.
Oleh karena itu, sejak 2004, tiap tahun pemerintah Indonesia terus mengurangi besaran/persen bea masuk (BM) produk impor dari China. Dalam 5 tahun terakhir (2004-2009), sekitar 65% produk impor dari China telah mendapat stempel BM nol persen dari Dirjen Bea & Cukai Departemen Keuangan RI. Dan pada Januari 2010, sebanyak 1598 atau 18% produk China mendapat penurunan tarif BM sebesar 5%. Dan sebanyak 83% dari 8738 produk impor China bebas masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai BM sepersenpun pada Januari 2010. Ini berarti pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem pasar bebas yang seluas-luasnya dengan China.
Beberapa produk yang dibebaskan masuk pada 2010 adalah pasta dan sikat gigi, sisir dan jepitan rambut dari besi/alumunium, balpoin, pulpen, pensil dorong/putar, bola lampu, kunci, gembok, hingga peralatan dapur yang terbuat dari besi & stainless. Bila produk-produk seperti balpoin, pulpen, pensil atau bol lampu yang pada 2009 masih dikenakan BM 5% sudah menjamur di Indonesia, pada 2010 bebas bea masuk.
Pasar Bebas Indonesia – China dalam Wadah CAFTA
Pemerintah Indonesia dan China siap menjalin kerjasama terkait ASEAN-China Free Trade Agreement. Ada lima kesepakatan, di antaranya China mengizinkan pembukaan cabang Bank Mandiri dan pinjaman kepada LPEI, serta membuka fasilitas kredit ekspor untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, membahas isu perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan.
Beberapa isu yang dibahas dalam rangka realisasi ACFTA adalah finalisasi dari Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic and Trade Cooperation, kerjasama di bidang standar produk, capacity building atau bantuan teknis di bidang industri perkapalan, dan juga kemungkinan kerjasama di sektor tekstil dan produk tekstil dan mesin; finalisasi dan persetujuan pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT; implementasi Preferential Export Buyer’s Credit; partisipasi perusahaan China di pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua; dan partisipasi Indonesia dalam World Expo Shanghai China (WESC) 2010; dan Country of Honor di ASEAN-China Expo Nanning dan implementasi ASEAN-China Free Trade Agreement.
Hasil kesepakatan China-Indonesia terkait CAFTA antara lain:
Pertama, pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.
Kedua, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRT demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.
Ketiga, atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT , sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.
Keempat, kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi;
Kelima, kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin.
Keenam, kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
Ketujuh, membahas Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation) yang antara lain berisi:
a. Deklarasi Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah ditandatangani oleh kedua Pimpinan Negara pada bulan April 2005 menjadi dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua negara.
b. Berdasarkan Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru untuk kepentingan kedua banga dan negara.
c. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) tetap menjadi dasar strategis dimana masing-masing pihak harus penuh mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
d. Kedua pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.
e. Agreed minutes ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut.
Selain itu, pada 2011 jumlah produk China semakin membanjiri pasar Indonesia. Peningkatan permintaan produk dari China tentu akan menguntungkan China karena secara langsung memperluas lapangan pekerjaan di China, disisi lain industri-industri kecil Indonesia akan mulai berguguran yang pada akhirnya dapat mengurangi lapangan pekerjaan.
Jauh sebelum penerapan pasar bebas Indonesia-China yang seluas-luasnya per 2010, selama 5 tahun terakhir Indonesia mengalami kerugian (neraca) dalam hubungan kerjasama dagang Indoensia-China. Dalam kurun 2003-2009, Indonesia mengalami defisit (kerugian) perdagangan non-migas dengan China sebesar 12.6 miliar dolar AS atau hampir Rp 120 triliun
Pada tahun 2008, ekspor China ke Indonesia meningkat sebesar 652 % dibanding 2003. Sementara pada periode yang sama, Indonesia hanya mampu meningkatkan ekspor ke China sebesar 265%. Ini berarti, China mendapat keuntungan hampir 3 kali lipat sejak dibukanya perdagangan bebas dengan Indonesia. Jumlah rata-rata penjualan produk China di Indonesia meningkat hingga 400% dalam kurun 5 tahun terakhir. Maka tidaklah heran bilamana berbagai produk yang kita gunakan/temui sehari-hari bertuliskan “MADE IN CHINA “. Mulai dari barang elektronik berteknologi tinggi seperti ponsel, kamera, mp3/mp4/mp5 player, setrika, televisi, motor, mesin-mesin, hingga produk-produk berteknologi rendah seperti pakaian (tekstil), mainan anak-anak, makanan, kertas, jam, pensil, perabot rumah tangga, paku dll.
Meningkatnya produk China yang masuk ke Indonesia tidak lepas dari faktor kompetitf harga. Barang-barang impor dari China relatif lebih murah dibanding produk dari industri lokal. Ditambah dengan pola konsumsi masyarakat Indonesia yang lebih mencari barang murah), maka secara perlahan pasar produk lokal disaingi oleh produk China.
Bila keran perdagangan bebas China-Indonesia sangat menguntungkan pemerintah China, mengapa Indonesia tidak mampu memanfaatkannya secara maksimum?
Agaknya, Indonesia kurang jeli untuk mengambil kesempatan sebesar-besarnya dari kesepakatan ini. Indonesia seharusnya dapat meningkatkan comparative advantage terhadap produk dari China. Dan ini membutuhkan spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi, Indonesia akan mengimpor dari dan juga mengekspor ke China. Produk-produk unggulan Indonesia di antaranya karet, batu bara, gas, bahan baku logam mineral mentah, tekstil, kertas, dan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) memiliki penetrasi pasar ke China cukup besar.
Dengan demikian, peranan pemerintah menjadi sangat diperlukan dalam menjalankan hasil kesepakatan ini. Pemerintah harus membenahi berbagai kebijakan yaitu, pertama mengupayakan peningkatan kapasitas, produksi, dan kualitas komoditas pertanian Indonesia.
Selain itu, kebijakan untuk mendorong peningkatan daya saing ekspor produk pertanian unggulan, seperti sawit, karet, cokelat, manggis, salak, nanas, dan komoditas hortikultura lainnya. Perlu diperhatikan bahwa terjadi surplus neraca perdagangan untuk komoditas perkebunan pada tahun 2008 meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 2,757 miliar dollar AS.
Kedua, pemerintah perlu untuk membuat suatu kebijakan yang memanfaatkan murahnya produk China untuk mendorong produksi dengan pasar dalam negeri. Murahnya harga produk akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat Indonesia akan meningkat, sehingga diharapkan agar produsen lokal melihat dan memanfaatkan peluang tersebut.
Ketiga, Pemerintah perlu mendorong peningkatan diferensiasi produk unggulan, yaitu produk unggulan Indonesia jangan hanya mengandalkan komoditas yang telah dianugerahkan Tuhan untuk masyarakat Indonesia. Indonesia perlu untuk meningkatkan kemampuan untuk meningkatkan produk olahan yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Jadi produk unggulan kita tidak hanya komoditas pertanian atau perkebunan, namun juga intermediate goods atau bahkan final goods yang kompetitif terhadap produk China yang cenderung memiliki comparative disadvantage.
Keempat, pemerintah perlu untuk mengurangi dan menghilangkan hambatan perdagangan antar daerah yang acapkali muncul. Mahalnya harga produk di daerah lain, seringkali disebabkan oleh ekonomi biaya tinggi yang dapat diminimalisir oleh pemerintah. Penyediaan sarana transportasi dan komunikasi yang murah dan aman sangat penting dalam usaha memperbaiki struktur harga produk domestik.
Secara umum, dengan adanya kesepakatan ACFTA ini, maka kesempatan terbuka luas bagi Indonesia. Dengan adanya ACFTA akses pasar bagi Indonesia akan terbuka luas, tidak hanya untuk produk pertanian dan pertambangan, tetapi juga jasa, seperti pariwisata, jasa keuangan, pendidikan, investasi, dan faktor-faktor lingkungan hidup serta HAM
Kajian Komparatif Bisnis Ekonomi Indonesia vs China dalam CAFTA
Penyebab terbesar ketimpangan neraca perdagangan non-migas antara China dan Indonesia adalah tingkat kompetitif bisnis-ekonomi Indonesia yang rendah dibanding China. China unggul dalam berbagai faktor produksi barang dan jasa dibanding Indonesia. Dengan upah tenaga kerja yang hampir sama, buruh China bekerja lebih efisien, ulet dan telaten serta keahlian yang lebih memadai.
Setidaknya, ada 12 faktor umum yang mempengaruhi kompetitif bisnis/ekonomi. Dan semua faktor kompetitif bisnis di Indonesia berada dibawah China kecuali faktor efisiensi pasar barang dan jasa. Sisanya seperti faktor sistem birokrasi yang cepat-tepat, infrastruktur, stabilitas ekonomi, inovasi bisnis, efisiensi tenaga kerja, suku bunga perbankan dan ukuran pasar di Indonesia jauh tertinggal dibanding China.
HAL-HAL PENTING TERKAIT PELAKSANAAN ACFTA
Kondisi infrastruktur terutama jalan, transportasi dan pasokan listrik Indonesia masih jauh dibawah China. Untuk mendukung ekonomi-industrinya, China membangun secara besar-besaran pembangkit listrik, sistem transportasi, jalan raya hingga stok air bersih. Dengan membangun fasilitas-fasilitas ini dengan baik, maka China akan jauh lebih menarik investor untuk masuk ke negaranya. Dengan fasilitas yang memadai, maka biaya ekonomi akan jauh lebih murah yang disertai kecepatan perpindahan barang dan jasa yang tinggi.
Tingkat suku bunga perbankan sangat mempengaruhi inflasi dan tingkat pengembalian modal investasi (return of investment dan MARR). Suku bunga yang terlalu rendah dapat menyebabkan kenaikan inflasi, dan sebaliknya. Sementara jika suku bunga tinggi, maka inflasi dapat terkendali, namun disisi lain akan menyebabkan resiko usaha sektor riil semakin berat akibat beban bunga yang harus dibayar.
Oleh karena itu, dunia perbankan harus jeli menjalankan fungsi intermediasinya dengan benar antara tingkat suku bunga yang kompetitif terhadap return investasi di sektor riil serta inflasi. Secara alamiah, sektor riil-lah yang menumbuhkan sektor finansial, yang menentukan penghasilan sektor finansial, bukan sektor finansial yang menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh sektor riil kepadanya.
Dalam hal ini, tingkat kompetitif Indonesia masih jauh dibanding China. Suku bunga kredit Indonesia mencapai lebih dari 10% per tahun, sementara pengusaha China hanya membayar suku bunga tidak lebih 7% . Ini berarti pengusaha China akan jauh lebih mudah memainkan harga yang lebih murah dibanding pengusaha Indonesia.
China vs Indonesia : Ekonomi Biaya Tinggi vs Ekonomi Biaya Rendah
Berdasarkan indeks kompetitif ekonomi China vs Indonesia, maka dapat disimpulkan pula bahwa biaya ekonomi produksi Indonesia tergolong lebih tinggi dibanding dengan China. Hal tersebut terutama disebabkan ketidakefisienan birokrasi pemerintah yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan ketidakstabilan politik. Infrastruktur yang buruk meliputi kualitas jalan raya, alat transportasi, fasilitas telekomunikasi, dan listrik. Itu pula yang menjadi alasan mengapa para investor asing lebih suka mengambil alih (take over) pabrik di Indonesia daripada membangun pabrik baru. Dan sebagian diantaranya lebih senang menginvestasi dalam bentuk pasar modal (hot money).
Dengan disparitas kompetitif ekonomi Indonesia terhadap China, maka pelaksanaan pasar bebas yang lebih luas pada Januari 2010 akan semakin memukul pengusaha kecil Indonesia terutama pengusaha yang berada di daerah-daerah dengan kualitas infrastruktur yang buruk disertai korupsi dan birokrasi yang tidak efisien. Persaingan pasar bebas ini menjadi tidak fair dan dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Perdagangan bebas akan akan mampu meningkatkan standar hidup melalui keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar apabila pihak-pihak yang bersaing memiliki dan mendapat kualitas faktor-faktor ekonomi yang selevel/berimbang. Apabila faktor-faktor biaya ekonomi mengalami ketimpangan yang tinggi, maka perdagangan bebas hanya hanya merusak industri lokal di negara yang tidak kompetitif. Sebagian pekerja sangat mungkin mengalami PHK bila seandainya industry local kehilangan para pelanggannya.
Sementara dari segi positifnya atau keuntungannya CAFTA ternyata akan memberi keuntungan bagi pebisnis jasa hotel dan pariwisata karena tentu hal itu akan meningkatkan wisata dan tingkat hunian hotel, sebagai dampak meningkatnya kunjungan orang dari luar negeri.
Ancaman China dalam ACFTA
Dalam carut–marut industri nasional inilah, timbulpertanyaan, apa yang akan terjadi dengan dunia industri, khususnya industri kecil di tanah air? Sejumlah kawasan industri terancam gulung tikar dengan pemberlakuan AFTA–Cina ini. Cina sudah mempersiapkan sejak bertahun-tahun lalu, sedang Indonesia cuma dalam hitungan bulan. Matangnya persiapan Cina terlihat dari murahnya harga produk dan besarnya kapasitas produksinya sehingga membanjiri negara lain termasuk Indonesia, sejak dua tahun lalu. Dengan demikian, China tinggal genjot produksi, sedangkan Indonesia morat-marit menghadapi serbuan produk Cina.
Perdagangan bebas ASEAN-Cina selain membuat banyak industri nasional gulung tikar, mengancam industri kecil menengah dan kawasan ekonomi khusus, deindustrialisasi (kemunduran industri) di Indonesia karena kalah bersaing, juga akan menyebabkan melonjak jumlah pengangguran. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar minimal mengurangi kapasitas produksinya. Dalam jangka pendek perdagangan bebas ini akan membuat angka pengangguran membengkak ke level di atas rata-rata angka pengangguran tahun-tahun sebelumya. Perdagangan bebas akan memperburuk sektor manufaktur di Indonesia. Dalam beberapa bulan ini tujuh instansi mulai menghitung kemungkinan daya tahan industri manufaktur kita.
Padahal, sudah jelas, perdagangan bebas dalam jangka pendek akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Selain itu, akibat barang impor lebih murah, volume impor barang konsumsi pun naik, sehingga menghabiskan devisa negara dan membuat nilai tukar rupiah menjadi melemah.
Selanjutnya, perusahaan juga akan menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap. Sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran meningkat. Padahal, industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam menyerap tenaga kerja. Situasi ketenagakerjaan ini akan menjadi penyakit kronis yang merapuhkan fundamental ekonomi. Indonesia juga akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak.
Sangat disarankan, agar pemerintah melakukan negosiasi ulang kesepakatan ini, terutama untuk sektor yang belum siap. Di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan industri domestik agar lebih kompetitif dengan produk Cina dengan memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan dan langkah strategis lainnya.
Oleh karena itu, hendaknya pelaksanaan perdagangan yang bebas didasarkan pada faktor komparatif kualitas (fasilitas dan teknologi), kompetitif dan produk komplementer. Produk-produk yang sudah mampu diproduksi oleh pengusaha lokal hendaknya diproteksi seraya didorong untuk meningkatkan efisinsi biaya produksi. Sementara kita membuka produk-produk berteknologi tinggi yang dapat kita manfaatkan sebagai faktor mendukung (faktor produksi) industri yang menggunakan level teknologi dibawahnya.
Dan bila berbagai faktor ekonomi produksi tersebut tidak setara, maka akan terjadi dominasi perdagangan. Dalam hal ini, Cina memiliki transfortasi dan fasilitas yang mumpuni, sementara itu Indonesia masih sangat jauh tertinggal. Akibatnya, produk China akan ‘menguasai’ Indonesia. Bila ini terjadi, maka Indonesia akan semakin melekat sebagai negara ‘konsumen’.
Kelas : 4EA12
NPM : 11208365
1. Prinsip – prinsip sebagai pedoman kegiatan sehari – hari dan pendorong bagi setiap orang dalam kegiatan berbisnis, antara lain :
1. a. Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan mempunyai pengertian dimana seorang individu, kelompok, instansi ataupun sebuah perusahaan besar sekalipun, yang memberikan pelayanan yang secara optimal kepada seorang individu, kelompok, instansi ataupun sebuah perusahaan lain, baik dalam bentuk output (sarana prasarana, jasa, material dan moriil) perusahaan pemberi pelayanan.
Dengan tujuan agar yang diharapkan oleh perusahaan tercapai, dalam hal ini adalah terciptanya pelanggan/konsumen/mitra bisnis yang akan loyal terhadap perusahaan yang bersangkutan, baik dalam bentuk kerjasama maupun pembelian produk secara berkelanjutan.
Dalam dunia bisnis, pelayanan merupakan bagian hal yang penting sebagai citra dari perusahaan tersebut, baik untuk intern perusahaan (kepada atasan dalam perusahaan) maupun untuk ekstern perusahaan (kepada konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega). Dari dua aspek tersebut akan diterangkan kembali bentuk pelayanan perusahaan yang diberikan baik intern perusahaan dan ekstern perusahaan.
v Intern Perusahaan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan terhadap Intern Perusahaan adalah bentuk pelayanan yang diberikan oleh bawahan kepada atasan dalam suatu tingkatan di perusahaan. Pelayanan yang diberikan berupa hasil kerja yang optimal (output) dari seorang individu atau kelompok kerja dalam menyelesaikan tugas – tugasnya.
v Ekstern Perusahaan
Semangat Pelayanan Prima yang Dilakukan terhadap Intern Perusahaan adalah bentuk pelayanan yang diberikan perusahaan kepada konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega, dll. Pelayanan ini dimaksudkan sebagai penunjang tujuan utama yaitu agar tercipta konsumen, pelanggan, mitra bisnis, kolega, dll yang loyal terhadap perusahaan yang bersangkutan.
Contoh :
1. i. Ciptakan Kesan Pertama yang Bagus
Pengalaman berbelanja adalah ‘hubungan interpersonal’ antara penjual dan pembeli, hingga saatnya sang pembeli menjadi pelanggan. Ingat istilah “The First Three Minutes” dalam industri pelayanan? Tiga menit pertama dalam memberikan pelayanan dan memberikan kesan yang baik bagi konsumen. Pada dasarnya proses pelayanan adalah dimulai dari sapaan dengan kata-kata sopan, tatapan mata yang bersahabat, intonasi verbal yang ramah, bahasa tubuh, dan bagaimana cara pemilik usaha secara antusias mendengarkan dan memberikan pelayanan kepada calon pembelinya, ini artinya membuat ikatan emosional dengan pelanggan. Sebab keputusan membeli seseorang juga sangat dipengaruhi oleh perlakuan yang diterimanya. Sikap yang baik ini akan mendorong sukses tidaknya seorang calon pelanggan mau melirik produk yang dihasilkan oleh pemilik usaha.
1. ii. Berkomunikasilah Secara Personal
Komunikasi dengan pelanggan intinya membangun kedekatan emosional dengan mereka. Itu sebabnya, komunikasi akan lebih efektif bila si pengusaha langsung berkomunikasi dengan pelanggannya. Banyak cara yang bisa ditempuh. Anda bisa menelepon mereka, mengirim SMS, atau bahkan melakukan kunjungan. Kita juga harus cerdik memilih saat yang tepat untuk menerapkannya.
Saya sangat terkesan ketika berbelanja di toko peralatan bayi “Marcella” empat tahun lalu di bilangan Denpasar untuk persiapan kelahiran anak pertama saya. Saat itu saya didekati dan dilayani oleh pelayan toko yang kemudian meminta data-data lengkap saya dan memberikan tips seputar kehamilan dan kelahiran bayi. Ketika anak saya lahir, saya sangat surprise menerima kiriman bingkisan kado dan kartu ucapan selamat dari pemilik toko itu. Akhirnya sampai kini saya menjadi pelanggannya. Dengan cara-cara seperti itu akan bisa lebih mudah masuk ke top of mind pelanggan.
1. iii. Suasana Nyaman
Pengusaha harus selalu melakukan upaya berkesinambungan untuk selalu memanjakan pelanggan sehingga menjadi puas. Setelah memiliki produk unggulan yang berkualitas dan menampilkan keramahan terhadap para pelanggan maka kenyamanan juga akan memberikan nilai plus terhadap calon pembeli. Suasana nyaman yang sengaja dihadirkan oleh pemilik usaha juga memberikan pengaruh yang besar bagi pembeli untuk betah berlama-lama memilih barangnya hingga akhirnya memutuskan untuk membeli. Bahkan tidak jarang bagi pembeli yang terpuaskan akhirnya menjadi pelanggan yang setia.
Pada dasarnya seseorang sangat tertarik untuk membeli suatu produk tergantung pada kebutuhan dasarnya. Misalnya saja jika ia ingin membeli baju maka biasanya yang paling diperhatikan adalah kualitas bahan, design atau style-nya yang bagus. Sementara apa yang dilakukan para penjual dengan memberikan minuman atau camilan seperti manisan hanyalah suatu bentuk pelayanan atau servis agar konsumen atau pembeli merasa lebih senang sehingga tertarik untuk membeli dan menjadi pelanggan yang selalu setia untuk datang. Hal ini juga dapat dilihat dari usaha bengkel mobil yang memanjakan pelanggannya dengan menyediakan ruang tunggu yang nyaman, dibuat terpisah dengan tempat perbaikan mobil, diberikan minuman dingin gratis, ada fasilitas TV, koleksi majalah otomotif, dan dilengkapi dengan pendingin ruangan, sehingga pelanggan merasa nyaman, padahal sebenarnya kebutuhan utamanya hanya untuk memperbaiki mobil.
Penampilan luar juga sangat berpengaruh dalam menarik konsumen. Kalau Anda punya tempat usaha seperti rumah makan misalnya, pelanggan Anda akan lebih tertarik datang apabila rumah makan Anda bersih dengan eksterior dan interior menarik. Jika Anda berjualan kaset musik, ya toko Anda mesti sarat dengan idiom-idiom musik termasuk lantunan lagu yang lagi nge-tren. Merancang agar suasana yang tercipta mendukung juga penting dilakukan. Misalnya suasana toko buku yang dibuat familiar, sehingga orang yang datang tak merasa asing. Karena itu, pegawai toko buku tidak mengenakan seragam. Kalau seragam kesannya kaku dan tidak akrab, seperti ada pembedaan ini pelayan, ini pembeli, dan ini pimpinan.
Tapi Anda juga harus hati-hati, karena ada beberapa usaha tertentu yang konsumennya menempatkan pelayanan dan kenyamanan pada urutan ke-dua! Misalnya Warung Internet, konsumennya lebih memilih warnet yang aksesnya berkecepatan tinggi dibandingkan dengan warnet yang nyaman namun loadingnya lambat. Pemilik kendaraan lebih memilih bengkel yang montirnya jago perbaiki mesin.
1. iv. Inovasi Produk
Mencari pelanggan tentu saja bukan perkara mudah apalagi untuk mempertahankannya agar terus loyal pada produk yang ditawarkan. Setiap orang tentu saja ingin mencoba sesuatu yang baru, tidak mungkin jika selamanya mereka hanya setia pada satu produk saja kecuali jika ada monopoli. Misalnya saja pada monopoli telepon seluler oleh Telkomsel dahulu atau Pertamina dengan produk bahan bakar minyaknya, sehingga pelayanan apapun yang diberikannya akan tetap diterima konsumen baik pelayanan tersebut baik ataupun buruk karena hanya itu satu-satunya hal yang bisa dilakukan. Pada dasarnya loyalitas pelanggan bisa bertahan lama jika produk tersebut mampu berinovasi artinya membuat improvisasi sehingga tampilan produknya menjadi lebih dinamis sebab jika pemilik usaha hanya bertahan pada satu jenis produk dengan tampilan yang biasa-biasa saja maka impian mendapatkan pelanggan yang setia akan hilang dengan sendirinya. Salah satu bentuk inovasi misalnya saja dengan membuat sesuatu barang menjadi lebih detil.
1. v. Acara-Acara Promosi
Setiap ada kesempatan untuk melakukan promosi, sebaiknya seorang pengusaha memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Contohnya, kalau sedang ada pameran atau bazar, jangan ragu untuk ikut sebagai peserta. Acara semacam itu bisa sangat efektif untuk mempromosikan bisnis Anda kepada khalayak. Kalau perlu, kita malah harus membuat acara promosi itu sendiri. Kita bisa saja menggelar acara temu pelanggan atau peluncuran produk baru, misalnya.
1. vi. Promosi Dengan Poster, Brosur dan Spanduk
Poster, brosur dan spanduk memang media promosi konvensional tapi bisa sangat efektif asal anda tahu cara memanfaatkannya. Pastikan designnya menarik, sehingga orang akan menoleh ketika melihatnya. Tak perlu terlalu banyak kata, tapi usahakan agar informasi yang ingin Anda katakan termuat semua. Perhatikan pula saat dan tempat yang tepat untuk memasangnya. Juga perlu diingat, agar Anda menyebar atau memasang media itu di tempat yang sesuai dengan produk yang ditawarkan. Kalau menawarkan buku-buku politik, ya sebar di kampus, jangan di pasar.
1. vii. Perhatikan Unsur Lokal
Usaha-usaha kecil biasanya berawal dari segmen pasar yang berada di lingkungan sekitar. Untuk itu jangan lupa berkomunikasi dengan menggunakan unsur-unsur lokal yang ada di sana, seperti budaya, bahasa, sampai media lokal. Kita ambil contoh toko buku Toga Mas hanya beriklan di koran, radio, dan televisi lokal. Toko buku di Malang, ya pakai media di Malang. Kalau pakai media nasional, mubazir, biayanya besar tapi enggak ada dampaknya. Kenali juga karakter lokal pelanggan Anda. Contohnya bahwa orang Yogyakarta lebih kuat unsur life style dan budaya, sedangkan Surabaya lebih kuat gaya metropolitannya. Penggunaan idiom-idiom lokal bisa jadi juga lebih membuat pelanggan merasa dekat dengan Anda.
1. viii. Pelayanan Prima
Pelayanan kepada pelanggan juga termasuk aspek komunikasi. Bahkan, ini bisa menjadi langkah kunci untuk menambah loyalitas pelanggan. Pada gilirannya, keputusan pelanggan bisa memicu munculnya iklan gratis dari mulut ke mulut. Contohnya pelayanan yang baik dalam usaha transportasi antar-jemput anak. Mudah sekali menarik pelanggan anak, sediakan saja minuman atau permen di mobil. Kalau ingin mengesankan calon pelanggan lain, pasang foto si sopir yang berpakaian rapi bersama anak-anak jemputannya dalam brosur. Hal itu bisa menggugah orang tua.
1. ix. Personal Brand
Eh, boleh, lo. Anda menjual nama dan reputasi diri sendiri. Dalam usaha yang berskala kecil, sering usaha identik dengan pemiliknya. Lihatlah brand semisal Gepuk Ny. Ong, Ayam Goreng Suharti, Sate Mak Syukur, Pastel Mak Cik, dan sebagainya. Kalau reputasi anda memang oke, manfaatkan saja sebagai brand. Cuma, merek seperti ini ada risikonya juga. Kalau suatu saat reputasi Anda anjlok, bisa-bisa usaha ikut turun.
1. x. Menangani Keluhan Pelanggan
Seberapapun kerja keras yang kita lakukan sebagai pengusaha, selalu saja ada saat dimana pelanggan merasa tidak puas dengan produk atau pelayanan yang kita berikan. Sehinggga pengusaha dituntut untuk bisa menangani keluhan konsumen dengan sebaik-baiknya bahkan diharapkan bisa merubah keluhan itu menjadi kepuasan sehingga menjadikannya sebagai pelanggan setia dan image perusahaanpun dapat diselamatkan bahkan ditingkatkan.
1. b. Semangat Fairness
Semangat Fairness merupakan hal yang sangat mudah dipahami, tetapi sangat peka dan begitu penting yang perlu dimiliki setiap orang yang bekerja dalam suatu perusahaan. Hal ini menentukan bagaimana beretika yang baik terhadap sesama rekan atau bahkan kepada atasan atau bawahan. Dengan begitu akan tercipta jiwa yang sportif dalam setiap pekerjaan dengan rekan kerja sehingga akan menghasilkan output yang bagus pula. Memang pada dasarnya sulit untuk dilaksanakan dengan berbagai alasan, namun hal ini yang menjadikan seseorang berbeda dengan yang lain. Perbedaan inilah yang menjadikan seseorang akan unik dalam menjalankan tugas – tugasnya.
1. c. Semangat Harmonis dan Kerjasama
Dalam kegiatan di perusahaan, Semangat Harmonis dan Kerjasama akan tercipta bila mulai dari individu sudah tertanam jiwa menghargai dan kerjasama yang tinggi terhadap individu lain sehingga akan tercipta keleompok – kempok bagian di perusahaan yang harmonis dan memiliki kerjasama yang kuat. Dan pada akhirnya akan tercipta individu – individu yang kompeten dalam bidangnya masing –masing. Semangat Harmonis dan Kerjasama haruslah tetap terjaga di dalam perusahaan dalam bidang apapun karena pada dasarnya memang seseorang bekerja dan melakukan tugasnya masing – masing. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa seseorang individu juga melakukan tugasnya dengan Team Work (kelompok kerja) sebagai suatu kesatuan yang utuh dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Dengan begitu betapa amatlah penting Semangat Harmonis dan Kerjasama dalam setiap komponen – komponen dalam setiap sistem perusahaan. Jika Semangat Harmonis dan Kerjasama dilaksanakan dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang di inginkan oleh seorang menajer, maka perusahaan tersebut akan menghasilkan output yang memuaskan.
Contoh :
Ada lonjakan seminar manajemen perusahaan tentang “tim” dan apa yang mereka katakan di seminar biasanya benar. Apa yang terjadi adalah bahwa setelah pelatihan, para karyawan dan manajer kembali bekerja, membangun tim mereka di sekeliling mereka, untuk keuntungan mereka, dan konsep tim akan hilang di dunia anjing-makan-anjing persaingan perusahaan.
Sebuah perusahaan dikelola dengan baik menggunakan konsep tim dalam fungsi sehari-hari, tidak membuatnya menjadi “tema minggu ini.” Sebuah tim yang baik adalah ketika setiap anggota memberikan kontribusi kekuatan mereka untuk usaha total, dan lain-lain menutupi kelemahan karyawan. Kita semua memiliki kekuatan dan kelemahan, dan manajer yang dapat menggunakan kekuatan dan kesepakatan terbaik dengan kelemahan akan memiliki usaha tim terbaik dan akibatnya, produktivitas terbaik.
Saya pernah punya seorang karyawan yang selalu berteriak, “Aku mengerti!” ketika ia memecahkan masalah, menemukan solusi, atau diperbaiki peralatan, sehingga semua orang tahu ia telah melakukan sesuatu. Tidak merawat diri sendiri melayani perilaku, insting pertama saya adalah untuk memberitahu dia cukup berteriak, “Aku punya itu,” setiap kali dia melakukan sesuatu. Sebaliknya, kita membuat sebuah permainan, dan kami semua berkata, “Aku mengerti,” ketika kami menyelesaikan tugas. Tak lama kemudian, semua orang berteriak, “Aku punya itu,” sering, dan kami mendapat banyak dilakukan. Kami kembali bekerja sebagai tim. Ketika proyek selesai dan sukses, kita semua berteriak, “Kami mendapatkannya.”
Contoh saya terbaik dari kepemimpinan tim yang baik adalah dalam bola basket. Tidak satupun dari kita benar-benar pemain hebat, dan tentunya tidak I. Hanya salah satu dari kami pergi ke bermain bola perguruan tinggi dan tidak pernah bermain bola pro, tetapi kami pergi tiga tahun, tujuh puluh dua kemenangan lurus dan tidak ada kerugian. Kami menang karena pelatih yang digunakan kekuatan dan kelemahan kami, keduanya, untuk menemukan cara untuk menang, tidak kehilangan. Saya adalah seorang penembak mengerikan tetapi menjadi rebounder besar. Dengan lebih dari enam puluh persen dari rebound, kami memiliki lebih banyak kesempatan untuk menembak, yang mengakibatkan lebih banyak poin, jadi kita menang. Dia bisa saja bersikeras cara meningkatkan kemampuan menembak saya, tapi dia mengajari saya bagaimana menjadi seorang kontributor untuk usaha tim. Manajer yang baik melakukan hal yang sama.
Tim slogan dan hype tentang upaya tim dapat menjadi awal yang baik, untuk membawa kesadaran dengan kebutuhan “tim,” tapi setiap komitmen hari untuk bekerja sama demi kebaikan keseluruhan adalah tugas semua orang, terutama untuk manajer yang ingin yang paling produktif hasilnya, tidak melayani nya atau ego setiap anggota.
1. d. Semangat Kerja Keras untuk Maju
Mulai saat ini seseorang perlu ditanamkan rasa Semangat Kerja Keras untuk Maju sebagai bentuk kompetensi yang dapat diberikan seseorang terhadap tempat/perusahaan dimana seseorang tersebut bekerja. Semangat Kerja Keras untuk Maju menentukan keberhasilan seseorang dalam setiap karirnya, dengan begitu ada keinginan dalam dirinya untuk menyelesaikan setiap tugas – tugasnya dengan baik. Jika seseorang tersebut sudah melakukan kerja keras yang tentunya dengan kompetensi – kompetensi yang seseorang miliki maka kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan akan tercapai.
Bagi seseorang yang memiliki jiwa Semangat Kerja Keras untuk Maju akan memiliki semangat juang yang tinggi dalam setiap pekerjaan yang dijalani hingga selesai dengan hasil yang memuaskan. Adanya visi yang yang tertanam dalam jiwa seseorang untuk maju dan mau berusaha semaksimal mungkin dalam pekerjaan sekecil apapun, akan menjadikan seseorang tersebut terbiasa dengan kerja keras dalam setiap pekerjaan yang sedang atau akan dijalani.
Contoh :
“Kerja Keras Adalah Energi Kita”. Bicara tentang energi, tentu tak bisa lepas dari kerja keras Badan Usaha Milik Negara Kita yaitu PERTAMINA. PERTAMINA adalah perusahaan yang berdiri sejak tanggal 10 Desember 1957.
Kerja Keras Adalah Energi Kita
Waktu itu namanya adalah PT PERTAMINA. Pernah mengalami perubahan nama menjadi PN PERTAMINA dan akhirnya pada tanggal 17 September 2003 kembali lagi menjadi PT PERTAMINA dengan pengalihan bentuk perusahaan menjadi perusahaan perseroan, PT PERTAMINA ( Persero ).
Banyak hasil alam di negara Kita tercinta ini ( bahan mentah ) yang telah di olah oleh PERTAMINA. Di antaranya adalah minyak dan gas bumi. Ya,,, tanpa kerja keras PERTAMINA selama ini, Kita semua belum tentu bisa menikmati energi yang telah di olah dan dihasilkan oleh PERTAMINA untuk Kita. Pernah terfikir, kok bisa ada gas Elpiji untuk keperluan memasak sehari-hari di dapur ?. Malah waktu saya masih SMP, pernah ke-fikiran kok kendaraan bisa jalan dengan menggunakan bahan bakar premium ?, Pertanyaan lainpun muncul, bagaimana bensin (premium) tersebut bisa sampai dan kita gunakan ? tentunya melalui proses yang panjang dan tidak mudah, proses pembelajaran dan kerja keras dari PERTAMINA untuk mengolah bahan mentah alam menjadi sesuatu (produk) yang bisa kita manfaatkan saat ini.
Semakin hari, semakin banyak mesin dan kendaraan canggih yang tercipta. Imbasnya, asap atau gas pembuangan dari mesin atau kendaraan ini kian hari kian mengkhawatirkan. Polusi di mana-mana. Apalagi di kotaku Muara Enim, Palembang, tak se-Fresh waktu saya masih duduk di bangku SD. Sekarang, setiap KK ( mayoritas ) di kota Muara Enim memiliki 1 kendaran roda dua ( Bukan Sepeda ). Bayangkan, begitu tercemarnya udara di Muara Enim. Di sinilah saya banyak berharap untuk PERTAMINA yang dengan Mottonya “bekerja sambil belajar, belajar sambil bekerja”, mudah-mudahan ada alternatif bahan bakar energi untuk kendaraan yang minim polusi, bahkan bahan bakar energi yang sama sekali tidak menghasilkan polusi. WHY NOT ?, saya yakin dengan belajar, berfikir bijak dan kerja keras yang maksimal, PERTAMINA mampu menghasilkan sumber energi (produknya) seperti yang kita harapkan, karena kerja keras adalah energi kita, Ya,,, Kerja Keras PERTAMINA adalah Energi untuk Kita, energi untuk rakyat Indonesia.
1. e. Semangat Hormat dan Rendah Hati
Dalam tatanan suatu perusahaan perlu adanya Semangat Hormat dan Rendah Hati dalam diri seseorang yang bekerja didalamnya, Semangat Hormat dan Rendah Hati merupakan hal yang mulai terkikis dalam tatanan suatu perusahaan. Untuk itulah perlu adanya penerapan kembali pada setiap bagian – bagian untuk melakukan realitas Semangat Hormat dan Rendah Hati sebagai bentuk etika bisnis yang tidak hanya slogan saja dalam suatu perusahaan.
Semangat Hormat dan Rendah harus dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, waktu dan tempat kapanpun dimanapun, atasan dan bawahan, tua dan muda di suatu perusahaan. Dengan begitu akan tercipta Semangat Harmonis dan Kerjasama dengan tercapainya suatu tujuan yang di cita – citakan. Tidak memandang strata atau jabatan di dalam suatu perusahaan, karena jika tidak ada seorang Office Boy didalam perusahaan maka tidaka akan ada yang membuatkan kopi bagi manajer. Hal ini merupakan contoh kecil dimana strata atau jabatan apapun memiliki perannya masing – masing dan memiliki tugasnya masing – masing. Jika dalam suatu sistem tatanan perusahaan tidak memiliki atau bahkan kehilangan satu sistem saja maka tidaka akan berjalan lancar di perusahaan tersebut atau bahkan akan terhenti dari produktifitas perusahaan selama ini.
1. f. Semangat Mengikuti Hukum Alam
Semangat Mengikuti Hukum Alam perlu dimaknai dengan positif, dengan maksud seseorang yang mempunyai kompetensi yang baik di atas rata – rata yang akan memiliki peluang untuk mendapatkan tingkat teratas di dalam perusahaan. Maka, bagi mereka yang tidak mempunyai kompetensi yang baik akan tersingkir dan mendapatkan tingkatan terendah di suatu perusahaan.
Semangat Mengikuti Hukum Alam ini menjadikan seseorang untuk berusaha melakukan hal yang terbaik dalam setiap pekerjaan yang dilakukannya dengan inovasi – inovasi yang mereka miliki. Tentunya dengan diiringi jiwa sportifitas yang tinggi, sehingga tidak terjadi persaingan anatara sesama rekan kerja yang tidak sehat. Jika terjadi persaingan yang tidak sehat di dalam suatu perusahaan akan menjadikan perusahaan tersebut tidak profesional sebagaimana mestinya. Yang dimaksud tidak profesional di perusahaan tersebut yakni, jika dalam suatu perusahaan memiliki karyawan yang tidak menjunjung jiwa sportifitas dalam setiap pekerjaannya bagaimana dengan perusahaan tersebut yang pastinya akan merusak tatanan dalam sistem perusahaan.
1. g. Kejujuran adalah Pangkal Sukses
Kejujuran adalah Pangkal Sukses merupakan kalimat yang memberikan klasik yang perlu dimaknai oleh seseorang, karena kejujuran saat ini mulai terkikis oleh kompetisi – kompetisi yang tidak sehat dalam mendapatkan pekerjaan. Padahal, kejujuran merupakan salah satu modal utama sukses tidaknya seseorang. Dengan kejujuran pada diri seseorang maka seseorang tersebut akan melakukan tugas – tugasnya sendiri, dengan begitu seseorang tersebut akan terbiasa dengan setiap tantangan – tangan dalam hidupnya. Dengan kejujuran akan tercipta manusia yang mandiri dalam hidupnya serta terciptanya kepercayaan pihak lain terhadap seseorang yang bersangkutan. Dalam hal ini kejujuran dapat diabagi menjadi dua, yakni :
v Kejujuran untuk Diri Sendiri
Kejujuran untuk Diri Sendiri yang dimaksud adalah kejujuran untuk dirinya sendiri. Kejujuran untuk hal apapun dalam kehidupan seseorang tersebut, dengan kata lain seseorang tersebut tidak membohongi hati nurani yang besangkutan.
v Kejujuran untuk Orang Lain
Kejujuran untuk Orang Lain yang dimaksud adalah kejujuran yang dilakuan untuk orang lain. Dengan melakukan setiap hal kepada orang lain perlu adanya kejujuran sehingga tercipta kerpercayaan orang lain terhadap seseorang tersebut dalam pemberian tugas – tugas selanjutnya.
Contoh :
Kau Model
Pengusaha legendaris Warren Buffet menempatkan cara ini: “Kepercayaan adalah seperti udara yang kita hirup. Ketika itu hadir, tak seorang pun benar-benar pemberitahuan. Tapi ketika itu tidak ada pemberitahuan setiap orang,. ”
Anda dapat menjalankan bisnis Anda dari startup untuk pensiun pada prinsip-prinsip etika. Sekarang adalah ketika Anda harus menempatkan hal-hal yang tepat untuk membangun sebuah budaya perusahaan etis: misi, nilai, kebijakan yang jelas dan dapat diakses dan proses, kewarganegaraan perusahaan dan filantropi.
Langkah pertama adalah untuk menjadi model dari perilaku etis sendiri, Gaebler kata. “Jika karyawan melihat anda memotong sudut dan konsisten bekerja di daerah abu-abu, maka mereka mungkin akan melakukan hal yang sama terlepas dari apa kode Anda etik mengatakan. Ini adalah monyet-lihat, monyet-jangan dunia kita hidup, dan suka atau tidak, Anda monyet besar semua orang tampak sampai dengan di perusahaan Anda. ”
Wayne Hurlbert, bisnis blogger dan Winnipeg etika berbasis konsultan sejak tahun 1999, mengatakan untuk mulai berpikir tentang standar perusahaan Anda saat membuat rencana bisnis Anda. “Mulailah dengan sebuah pernyataan yang kuat dari keyakinan dan prinsip-prinsip Anda sendiri,” katanya. Ini adalah landasan tentang bagaimana organisasi Anda akan beroperasi pada saat ini dan ke masa depan. ”
h. Semangat Bersyukur
Setelah prinsip – prinsip diatas terlakasana serta usaha – usaha sudah dilakukan dengan optimal, sehingga tercurahkan daya upaya dalam setiap tugas – tugas terselesaikan dengan baik. Kemudian barulah Semangat Bersyukur atas usaha – usaha yang telah dilakukan sebelumnya agar mendapatkan hasil yang optimal dan memuaskan. Apapun hasilnya adalah hasil kerja keras yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, jika hasil kerja (output) menghasilkan output yang bagus, secara harfiah haruslaj dipertahankan dengan baik serta adanya kompeten yang bersangkutan untuk berinovasi yang lebih baik lagi. Jika sebaliknya tercipta output yang rendah dari hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, haruslah yang bersangkutan melakukan daya upaya melakukan perbaikan secara menyeluruh sebagai bentuk usaha perbaikan dari hasil kerja sebelumnya.
Dengan Semangat Bersyukur dan evaluasi hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan maka akan tercipta langkah demi langkah kesempurnaan untuk output di masa yang akan datang.
1. 2. “Bisnis apapun adalah bagian dari sebuah sistem sosial dan atas dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan – tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan tersalurkan melalui kekuatan pasar bebas, tetapi tuntutan tersebut bersifat minimal, karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan, bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.”
Dari pernyataan diatas, perusahaan merupakan organisasi, lembaga atau badan yang memiliki dasar hukum yang jelas dalam setiap kegiatan – kegiatan yang terorganisir dengan tujuan mendapatkan laba sebagai bentuk akhir dari tujuan didirikannya perusahaan tersebut.
Disamping itu perusahaan mempunyai hak yang dimilikinya yaitu sesuai dengan bidang dan tujuan perusahaan. Dalam hal ini perusahaan bebas mendapatkan hak – haknya dalam menjalankan perusahaannya, jika perusahaan tersebut dalam bidang komersial maka perusahaan berhak memasarkan output berupa produk baik barang atau jasa untuk dipasarkan kepada mayarakat nasional maupun masyarakat internasional. Sehingga perusahaan mendapatkan apa yang diharapkan seperti citra perusahaan, menghasilkan produk, hak dagang/paten, hak mengembangkan usahanya, hak mendapatkan perlindungan usaha, hak berinovasi dan melindungi produknya, dll.
Jika perusahaan telah mendapatkan hak – haknya maka perusahaan juga mempunyai kewajiban dan tanggung jawab baik kepada pemerintah, swasta maupun masyarakat. Yang dimaksud dalam hal ini yakni, bila suatu perusahaan menghasilkan suatu produk, perusahaan perlu adanya menjalankan kewajiban – kewajiban serta tanggung jawab sebagai dasar moral dan moriil yang diberikan perusahaan seperti pajak kepada pemerintah, membayar perjanjian kepada perusahaan swasta lainnya, bakti sosial kepada masyarakat, mendirikan fasilitas – fasilitas lainnya yang bermanfaat bagi banyak orang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka bentuk kewajiban dan tanggung jawab perusahaan kepada eksternal perusahaan.
Tujuan utama perusahaan adalah mendapatkan laba yang diinginkan. Perusahaan melakukan riset pasar yang kemudian melakukan langkah demi langkah dalam memasarkan produknya yang bersifat komersial dengan maksud keuntungan yang akan didapat. Pada dasarnya produk yang akan dipasarkan akan terjadi jika adanya kekuatan pasar, yakni jika ada permintaan pasar maka akan ada pula penawaran pasar dalam suatu tingkat domestik maupun global. Namun biasanya hal tersebut terkendala oleh adanya hukum – hukum yang mengatur pemasaran tersebut. Perusahaan tidak dapat melakukan pemasaran sesuai dengan keinginan perusahaan tetapi perlu diatur oleh pemerintah sebagai adanya campur tangan pemerintah dalam suatu pasar tingkat domestik maupun global.
Dengan adanya peraturan – peraturan yang dikeluarkan maka akan tercipta kerjasama tingkat domestik maupun pada tingkat internasional sebagai bentuk saling terpenuhinya kebutuhan – kebutuhan yang diinginkan di dalam suatu negara satu sama lain. Dengan begitu, akan tercipta pula kerjasama dagang secara global yang terorganisir. Namun disamping itu perlu adanya batasan – batasan / quota barang dan jasa yang boleh diperdagangkan dan tidak boleh diperdagangkan sebagai bentuk keseimbangan di dalam suatu negara, dengan tujuan menyelamatkan perusahaan kecil hingga tingkat besar atas produk – produk mereka.
Jika sudah terjalin hubungan kerjasama dagang secara global, haruslah menekankan etika dalam bebisnis dalam setiap kerjasama dagang sebagai regulator tidak adanya kerugian yang ditimbulkan oleh pihak – pihak tertentu yang bisa mengganggu hubungan kerjasama tersebut.
CONTOH
China ASEAN Free Trade Area , atau Kawasan Perdagangan Bebas China-ASEAN , mulai diberlakukan pada awal Januari 2010 , dan arti dari kesepakatan ini, maka barang-barang antar negara-negara di China dan ASEAN akan bebas masuk antar negara dengan pembebasan tarif masuk
Sejarah dan asal-usul dibentuknya CAFTA ini pertama sudah disepakati sejak November 2001 dalam KTT ASEAN ke-7 di Bandar Sri Begawan-Brunei Darussalam. Pada tanggal 4 November 2002, pemerintah Republik Indonesia bersama negara-negara ASEAN menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China . Melalui perjanjian China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) ini, maka ASEAN mulai melakukan pasar bebas di kawasan China-ASEAN. Dan khusus negara ASEAN seperti Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Filipina dan Brunai telah menerapkan bea masuk 0% per Januari 2004 untuk beberapa produk berkategori Early Harvest Program. Yang dimaksud dengan Early Harvest Program adalah 14 item produk sektor pertanian yang dikeluarkan dari perjanjian perdagangan bebas.
Ini berarti bahwa perpindahan barang, jasa, modal dan tenaga kerja antara ASEAN dan China bebas hambatan. Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan perdagangan yang akan meningkatkan efisiensi dalam produksi dan konsumsi di dua wilayah ini. Tujuan akhirnya adalah masalah kesejahteraan di dua kawasan.
Namun, yang terjadi saat ini adalah menyebarnya berbagai pendapat, baik optimis maupun pesimis. Pendapat yang optimis menyatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan perdagangan akan bermanfaat bagi kepentingan geostrategis dan ekonomis bagi Indonesia dan negara-negara ASEAN secara keseluruhan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi China akan menjadikan negara tersebut memiliki peranan yang signifikan di Asia.
Sedangkan, yang pesimis menyatakan bahwa kesepakatan perdagangan ini akan memiliki potensi runtuhnya industri lokal di Indonesia kurang kompetitif terhadap produk dari China. Industri seperti tekstil, garmen, dan alas kaki dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak. Dan dengan murahnya produk China, dikhawatirkan justru akan mematikan produk lokal.
Oleh karena itu, sejak 2004, tiap tahun pemerintah Indonesia terus mengurangi besaran/persen bea masuk (BM) produk impor dari China. Dalam 5 tahun terakhir (2004-2009), sekitar 65% produk impor dari China telah mendapat stempel BM nol persen dari Dirjen Bea & Cukai Departemen Keuangan RI. Dan pada Januari 2010, sebanyak 1598 atau 18% produk China mendapat penurunan tarif BM sebesar 5%. Dan sebanyak 83% dari 8738 produk impor China bebas masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai BM sepersenpun pada Januari 2010. Ini berarti pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem pasar bebas yang seluas-luasnya dengan China.
Beberapa produk yang dibebaskan masuk pada 2010 adalah pasta dan sikat gigi, sisir dan jepitan rambut dari besi/alumunium, balpoin, pulpen, pensil dorong/putar, bola lampu, kunci, gembok, hingga peralatan dapur yang terbuat dari besi & stainless. Bila produk-produk seperti balpoin, pulpen, pensil atau bol lampu yang pada 2009 masih dikenakan BM 5% sudah menjamur di Indonesia, pada 2010 bebas bea masuk.
Pasar Bebas Indonesia – China dalam Wadah CAFTA
Pemerintah Indonesia dan China siap menjalin kerjasama terkait ASEAN-China Free Trade Agreement. Ada lima kesepakatan, di antaranya China mengizinkan pembukaan cabang Bank Mandiri dan pinjaman kepada LPEI, serta membuka fasilitas kredit ekspor untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia, membahas isu perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan.
Beberapa isu yang dibahas dalam rangka realisasi ACFTA adalah finalisasi dari Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic and Trade Cooperation, kerjasama di bidang standar produk, capacity building atau bantuan teknis di bidang industri perkapalan, dan juga kemungkinan kerjasama di sektor tekstil dan produk tekstil dan mesin; finalisasi dan persetujuan pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT; implementasi Preferential Export Buyer’s Credit; partisipasi perusahaan China di pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua; dan partisipasi Indonesia dalam World Expo Shanghai China (WESC) 2010; dan Country of Honor di ASEAN-China Expo Nanning dan implementasi ASEAN-China Free Trade Agreement.
Hasil kesepakatan China-Indonesia terkait CAFTA antara lain:
Pertama, pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk dapat memasuki pasar China.
Kedua, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRT demi memperkuat hubungan transaksi langsung perbankan.
Ketiga, atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT , sehingga akan memperkuat hubungan langsung transaksi perbankan kedua negara.
Keempat, kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China Exim Bank dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$ 100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi;
Kelima, kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin.
Keenam, kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.
Ketujuh, membahas Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation) yang antara lain berisi:
a. Deklarasi Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang telah ditandatangani oleh kedua Pimpinan Negara pada bulan April 2005 menjadi dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua negara.
b. Berdasarkan Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif strategis dalam mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke tingkat yang baru untuk kepentingan kedua banga dan negara.
c. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) tetap menjadi dasar strategis dimana masing-masing pihak harus penuh mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
d. Kedua pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.
e. Agreed minutes ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti concern beberapa industri di Indonesia terkait dengan dampak dari Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen bersama antara kedua pemerintah, disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua komunitas bisnis, akan dapat mengatasi kekhawatiran tersebut.
Selain itu, pada 2011 jumlah produk China semakin membanjiri pasar Indonesia. Peningkatan permintaan produk dari China tentu akan menguntungkan China karena secara langsung memperluas lapangan pekerjaan di China, disisi lain industri-industri kecil Indonesia akan mulai berguguran yang pada akhirnya dapat mengurangi lapangan pekerjaan.
Jauh sebelum penerapan pasar bebas Indonesia-China yang seluas-luasnya per 2010, selama 5 tahun terakhir Indonesia mengalami kerugian (neraca) dalam hubungan kerjasama dagang Indoensia-China. Dalam kurun 2003-2009, Indonesia mengalami defisit (kerugian) perdagangan non-migas dengan China sebesar 12.6 miliar dolar AS atau hampir Rp 120 triliun
Pada tahun 2008, ekspor China ke Indonesia meningkat sebesar 652 % dibanding 2003. Sementara pada periode yang sama, Indonesia hanya mampu meningkatkan ekspor ke China sebesar 265%. Ini berarti, China mendapat keuntungan hampir 3 kali lipat sejak dibukanya perdagangan bebas dengan Indonesia. Jumlah rata-rata penjualan produk China di Indonesia meningkat hingga 400% dalam kurun 5 tahun terakhir. Maka tidaklah heran bilamana berbagai produk yang kita gunakan/temui sehari-hari bertuliskan “MADE IN CHINA “. Mulai dari barang elektronik berteknologi tinggi seperti ponsel, kamera, mp3/mp4/mp5 player, setrika, televisi, motor, mesin-mesin, hingga produk-produk berteknologi rendah seperti pakaian (tekstil), mainan anak-anak, makanan, kertas, jam, pensil, perabot rumah tangga, paku dll.
Meningkatnya produk China yang masuk ke Indonesia tidak lepas dari faktor kompetitf harga. Barang-barang impor dari China relatif lebih murah dibanding produk dari industri lokal. Ditambah dengan pola konsumsi masyarakat Indonesia yang lebih mencari barang murah), maka secara perlahan pasar produk lokal disaingi oleh produk China.
Bila keran perdagangan bebas China-Indonesia sangat menguntungkan pemerintah China, mengapa Indonesia tidak mampu memanfaatkannya secara maksimum?
Agaknya, Indonesia kurang jeli untuk mengambil kesempatan sebesar-besarnya dari kesepakatan ini. Indonesia seharusnya dapat meningkatkan comparative advantage terhadap produk dari China. Dan ini membutuhkan spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi, Indonesia akan mengimpor dari dan juga mengekspor ke China. Produk-produk unggulan Indonesia di antaranya karet, batu bara, gas, bahan baku logam mineral mentah, tekstil, kertas, dan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) memiliki penetrasi pasar ke China cukup besar.
Dengan demikian, peranan pemerintah menjadi sangat diperlukan dalam menjalankan hasil kesepakatan ini. Pemerintah harus membenahi berbagai kebijakan yaitu, pertama mengupayakan peningkatan kapasitas, produksi, dan kualitas komoditas pertanian Indonesia.
Selain itu, kebijakan untuk mendorong peningkatan daya saing ekspor produk pertanian unggulan, seperti sawit, karet, cokelat, manggis, salak, nanas, dan komoditas hortikultura lainnya. Perlu diperhatikan bahwa terjadi surplus neraca perdagangan untuk komoditas perkebunan pada tahun 2008 meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 2,757 miliar dollar AS.
Kedua, pemerintah perlu untuk membuat suatu kebijakan yang memanfaatkan murahnya produk China untuk mendorong produksi dengan pasar dalam negeri. Murahnya harga produk akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat Indonesia akan meningkat, sehingga diharapkan agar produsen lokal melihat dan memanfaatkan peluang tersebut.
Ketiga, Pemerintah perlu mendorong peningkatan diferensiasi produk unggulan, yaitu produk unggulan Indonesia jangan hanya mengandalkan komoditas yang telah dianugerahkan Tuhan untuk masyarakat Indonesia. Indonesia perlu untuk meningkatkan kemampuan untuk meningkatkan produk olahan yang dapat meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Jadi produk unggulan kita tidak hanya komoditas pertanian atau perkebunan, namun juga intermediate goods atau bahkan final goods yang kompetitif terhadap produk China yang cenderung memiliki comparative disadvantage.
Keempat, pemerintah perlu untuk mengurangi dan menghilangkan hambatan perdagangan antar daerah yang acapkali muncul. Mahalnya harga produk di daerah lain, seringkali disebabkan oleh ekonomi biaya tinggi yang dapat diminimalisir oleh pemerintah. Penyediaan sarana transportasi dan komunikasi yang murah dan aman sangat penting dalam usaha memperbaiki struktur harga produk domestik.
Secara umum, dengan adanya kesepakatan ACFTA ini, maka kesempatan terbuka luas bagi Indonesia. Dengan adanya ACFTA akses pasar bagi Indonesia akan terbuka luas, tidak hanya untuk produk pertanian dan pertambangan, tetapi juga jasa, seperti pariwisata, jasa keuangan, pendidikan, investasi, dan faktor-faktor lingkungan hidup serta HAM
Kajian Komparatif Bisnis Ekonomi Indonesia vs China dalam CAFTA
Penyebab terbesar ketimpangan neraca perdagangan non-migas antara China dan Indonesia adalah tingkat kompetitif bisnis-ekonomi Indonesia yang rendah dibanding China. China unggul dalam berbagai faktor produksi barang dan jasa dibanding Indonesia. Dengan upah tenaga kerja yang hampir sama, buruh China bekerja lebih efisien, ulet dan telaten serta keahlian yang lebih memadai.
Setidaknya, ada 12 faktor umum yang mempengaruhi kompetitif bisnis/ekonomi. Dan semua faktor kompetitif bisnis di Indonesia berada dibawah China kecuali faktor efisiensi pasar barang dan jasa. Sisanya seperti faktor sistem birokrasi yang cepat-tepat, infrastruktur, stabilitas ekonomi, inovasi bisnis, efisiensi tenaga kerja, suku bunga perbankan dan ukuran pasar di Indonesia jauh tertinggal dibanding China.
HAL-HAL PENTING TERKAIT PELAKSANAAN ACFTA
Kondisi infrastruktur terutama jalan, transportasi dan pasokan listrik Indonesia masih jauh dibawah China. Untuk mendukung ekonomi-industrinya, China membangun secara besar-besaran pembangkit listrik, sistem transportasi, jalan raya hingga stok air bersih. Dengan membangun fasilitas-fasilitas ini dengan baik, maka China akan jauh lebih menarik investor untuk masuk ke negaranya. Dengan fasilitas yang memadai, maka biaya ekonomi akan jauh lebih murah yang disertai kecepatan perpindahan barang dan jasa yang tinggi.
Tingkat suku bunga perbankan sangat mempengaruhi inflasi dan tingkat pengembalian modal investasi (return of investment dan MARR). Suku bunga yang terlalu rendah dapat menyebabkan kenaikan inflasi, dan sebaliknya. Sementara jika suku bunga tinggi, maka inflasi dapat terkendali, namun disisi lain akan menyebabkan resiko usaha sektor riil semakin berat akibat beban bunga yang harus dibayar.
Oleh karena itu, dunia perbankan harus jeli menjalankan fungsi intermediasinya dengan benar antara tingkat suku bunga yang kompetitif terhadap return investasi di sektor riil serta inflasi. Secara alamiah, sektor riil-lah yang menumbuhkan sektor finansial, yang menentukan penghasilan sektor finansial, bukan sektor finansial yang menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh sektor riil kepadanya.
Dalam hal ini, tingkat kompetitif Indonesia masih jauh dibanding China. Suku bunga kredit Indonesia mencapai lebih dari 10% per tahun, sementara pengusaha China hanya membayar suku bunga tidak lebih 7% . Ini berarti pengusaha China akan jauh lebih mudah memainkan harga yang lebih murah dibanding pengusaha Indonesia.
China vs Indonesia : Ekonomi Biaya Tinggi vs Ekonomi Biaya Rendah
Berdasarkan indeks kompetitif ekonomi China vs Indonesia, maka dapat disimpulkan pula bahwa biaya ekonomi produksi Indonesia tergolong lebih tinggi dibanding dengan China. Hal tersebut terutama disebabkan ketidakefisienan birokrasi pemerintah yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan ketidakstabilan politik. Infrastruktur yang buruk meliputi kualitas jalan raya, alat transportasi, fasilitas telekomunikasi, dan listrik. Itu pula yang menjadi alasan mengapa para investor asing lebih suka mengambil alih (take over) pabrik di Indonesia daripada membangun pabrik baru. Dan sebagian diantaranya lebih senang menginvestasi dalam bentuk pasar modal (hot money).
Dengan disparitas kompetitif ekonomi Indonesia terhadap China, maka pelaksanaan pasar bebas yang lebih luas pada Januari 2010 akan semakin memukul pengusaha kecil Indonesia terutama pengusaha yang berada di daerah-daerah dengan kualitas infrastruktur yang buruk disertai korupsi dan birokrasi yang tidak efisien. Persaingan pasar bebas ini menjadi tidak fair dan dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Perdagangan bebas akan akan mampu meningkatkan standar hidup melalui keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar apabila pihak-pihak yang bersaing memiliki dan mendapat kualitas faktor-faktor ekonomi yang selevel/berimbang. Apabila faktor-faktor biaya ekonomi mengalami ketimpangan yang tinggi, maka perdagangan bebas hanya hanya merusak industri lokal di negara yang tidak kompetitif. Sebagian pekerja sangat mungkin mengalami PHK bila seandainya industry local kehilangan para pelanggannya.
Sementara dari segi positifnya atau keuntungannya CAFTA ternyata akan memberi keuntungan bagi pebisnis jasa hotel dan pariwisata karena tentu hal itu akan meningkatkan wisata dan tingkat hunian hotel, sebagai dampak meningkatnya kunjungan orang dari luar negeri.
Ancaman China dalam ACFTA
Dalam carut–marut industri nasional inilah, timbulpertanyaan, apa yang akan terjadi dengan dunia industri, khususnya industri kecil di tanah air? Sejumlah kawasan industri terancam gulung tikar dengan pemberlakuan AFTA–Cina ini. Cina sudah mempersiapkan sejak bertahun-tahun lalu, sedang Indonesia cuma dalam hitungan bulan. Matangnya persiapan Cina terlihat dari murahnya harga produk dan besarnya kapasitas produksinya sehingga membanjiri negara lain termasuk Indonesia, sejak dua tahun lalu. Dengan demikian, China tinggal genjot produksi, sedangkan Indonesia morat-marit menghadapi serbuan produk Cina.
Perdagangan bebas ASEAN-Cina selain membuat banyak industri nasional gulung tikar, mengancam industri kecil menengah dan kawasan ekonomi khusus, deindustrialisasi (kemunduran industri) di Indonesia karena kalah bersaing, juga akan menyebabkan melonjak jumlah pengangguran. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar minimal mengurangi kapasitas produksinya. Dalam jangka pendek perdagangan bebas ini akan membuat angka pengangguran membengkak ke level di atas rata-rata angka pengangguran tahun-tahun sebelumya. Perdagangan bebas akan memperburuk sektor manufaktur di Indonesia. Dalam beberapa bulan ini tujuh instansi mulai menghitung kemungkinan daya tahan industri manufaktur kita.
Padahal, sudah jelas, perdagangan bebas dalam jangka pendek akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Selain itu, akibat barang impor lebih murah, volume impor barang konsumsi pun naik, sehingga menghabiskan devisa negara dan membuat nilai tukar rupiah menjadi melemah.
Selanjutnya, perusahaan juga akan menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap. Sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran meningkat. Padahal, industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam menyerap tenaga kerja. Situasi ketenagakerjaan ini akan menjadi penyakit kronis yang merapuhkan fundamental ekonomi. Indonesia juga akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak.
Sangat disarankan, agar pemerintah melakukan negosiasi ulang kesepakatan ini, terutama untuk sektor yang belum siap. Di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan industri domestik agar lebih kompetitif dengan produk Cina dengan memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan dan langkah strategis lainnya.
Oleh karena itu, hendaknya pelaksanaan perdagangan yang bebas didasarkan pada faktor komparatif kualitas (fasilitas dan teknologi), kompetitif dan produk komplementer. Produk-produk yang sudah mampu diproduksi oleh pengusaha lokal hendaknya diproteksi seraya didorong untuk meningkatkan efisinsi biaya produksi. Sementara kita membuka produk-produk berteknologi tinggi yang dapat kita manfaatkan sebagai faktor mendukung (faktor produksi) industri yang menggunakan level teknologi dibawahnya.
Dan bila berbagai faktor ekonomi produksi tersebut tidak setara, maka akan terjadi dominasi perdagangan. Dalam hal ini, Cina memiliki transfortasi dan fasilitas yang mumpuni, sementara itu Indonesia masih sangat jauh tertinggal. Akibatnya, produk China akan ‘menguasai’ Indonesia. Bila ini terjadi, maka Indonesia akan semakin melekat sebagai negara ‘konsumen’.
Senin, 03 Oktober 2011
Bisnis, Lingkungan Hidup dan Etika
NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
Krisis lingkungan hidup
Masalah sekitar lingkungan hidup kita sadari bagaimana industri mengakibatkan timbulnya kota – kota yang suram dan kotor. Tempat penghunian yang ada disekitar pabrik - pabrik diasosiasikan dengan suasana asap, jelaga, dan bau tak sedap
Keadaan suram dan gelap didaerah industri pada waktu dulu sering dipertentangkan dengan keadaan romantis dikawasan pertanian dan perternakan. Jika didaerah pertanian bau pupuk alam kadang – kadang bisa menyengat hidung juga tetapi faktor kurang bagus itu hanya bersifat sementara dan hilang dalam suatu suasana menyeluruh yang positif. Sekarang polusi yang disebabkan oleh industri mencapai tahap global dan tak terbatas pada beberapa industri saja.
Cara berproduksi besar-besaran dalam industri modern dulu mengandaikan begitu saja dua hal yang sekarang diakui sebagai kekeliruan besar. Pertama bisnis modern mengandaikan bahwa komponen – komponen lingkungan seperti air dan udara merupakan barang umum sehingga boleh dipakai seenaknya saja. Kedua diandaikan pula bahwa sumber alam seperti air dan udara itu tidak terbatas.
Sebaiknya kita memandang enam problem masalah lingkungan hidup :
• Akumulasi bahan beracun
• Efek rumah kaca
• Perusakan lapisan ozon
• Hujan asam
• Deforestasi dan penggurunan
• Keanekaan Hayati
Lingkungan hidup dan Ekonomi
Lingkungan hidup sebagai “the commons“
Sebelumnya kita lihat bahwa bisnis modern mengandaikan begitu saja status lingkungan hidup sebagai ranah umum. Dianggapnya disini tidak ada pemilik dan tidak ada kepentingan pribadi. Pengandaian ini adalah keliru. Kekeliruan itu dapat kita mengerti dengan lebih baik jika kita membandingkan lingkungan hidup dengan the commons. The commons adalah ladang umum yang dulu dapat ditemukan dalam banyak daerah pedesaan di Eropa dan dimanfaatkan secara bersama – sama oleh semua penduduknya. Sering kali the commons adalah padang rumput yang dipakai oleh semua penduduk kampong tempat pengangonan ternaknya.
Dizaman modern dengan bertambahnya penduduk sistem ini tidak dipertahankan lagi dan ladang umum itu diprivatisasi dengan menjualnya kepada penduduk perorangan. Masalah lingkungan hidup dan masalah kependudukan dapat dibandingan dengan proses menghilangnya the commont. Jalan keluarnya adalah terletak pada bidang moralnya yakni dengan membatasi kebebasan. Solusi ini memang bersifat moral karena pembatasan harus dilaksanakan dengan adil. Pembatasan kebebasan itu merupakan suatu tragedi karena kepentingan pribadi harus dikorbankan kepada kepentingan umum. Tetapi tragedi ini tidak bisa dihindari. Membiarkan kebebasan semua orang justru akan mengakibatkan kehancuran bagi semua.
Lingkungan hidup tidak lagi eksternalitas
Dengan demikian serentak juga harus ditinggalkan pengandaian kedua tentang lingkungan hidup dalam bisnis modern yakni bahwa sumber-sumber daya alam itu tak terbatas. Mau tak mau kita perlu akui lingkungan hidup dan komponen – komponen yang ada didalamnya tetap terbatas, walaupun barangkali tersedia dalam kuantitas besar. Sumber daya alam pun ditandai dengan kelangkaan. Jika para peminat berjumlah besar maka air, udara, dan komponen – komponen yang ada didalamnya akan menjadi barang langka dan karena itu tidak dapat dipergunakan lagi secara gratis. Akibatnya faktor lingkungan hidup pun merupakan urusan ekonomi karena ekonomi adalah usaha untuk memanfaatkan barang dan jasa yang langka dengan efisien sehingga dinikmati oleh semua peminat.
Hubungan Manusia dengan alam
Masalah lingkungan hidup menimbulkan suatu cabang filsafat baru yang berkembang dengan cepat yaitu filsafat lingkungan hidup. Salah satu ciri khas sikap manusia modern adalah usahanya untuk menguasai dan menaklukan alam. Alam dipandang sebagai binatang buas yang perlu dijinakan oleh manusia. Tujuan itu dibantu dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekarang perlu disadari bahwa hubungan manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan apalagi bertentangan dengan alam karena ia termasuk alam itu sendiri seperti setiap makhluk hidup lainnya. Pandangan manusia modern dengan alam adalah antroposentris karena menempatkan manusia pada pusatnya. Pandangan baru yang kita butuhkan bila kita ingin mengatasi masalah lingkungan hidup maka harus bersikap ekosentris dimana menempatkan alam dalam pusatnya
2. Mencari dasar etika untuk tanggung jawab terhadap lingkungan
Hasil analisa kita sampai sekarang adalah bahwa hanya manusia mempunyai tanggung jawab moral terhadap lingkungannya walaupun manusia termasuk alam dan sepenuhnya dapat dianggap sebagai sebagian dari alam namun hanya ialah yang sanggup melampaui status alaminya dengan memikul tanggung jawab. Isi tanggung jawab dalam konteks ekonomi dan bisnis adalah melestarikan lingkungan hidup atau memanfaatkan sumber daya alam sedemikian rupa hingga kualitas lingkungnnya tidak dikurangi tetapi bermutu sama seperti sebelumnya.
Disini kita mencari dasar etika untuk tanggung jawab manusia itu sendiri seperti sering terjadi dasar etika itu disajikan oleh beberapa pendekatan yang berbeda yaitu
1. Hak dan deontologi
2. Utilitarisme
3. Keadilan
Dibawah ini kami menyajikan tiga cara tetapi mustahil ada cara lain lagi untuk mengaitkan keadilan dengan masalah lingkungan hidup
• Persamaan
• Prinsip penghematan adil
• Keadilan sosial
Implentasi tanggung jawab terhadap lingkungan hidup
Jika polusi memang merugikan lingkungan salah satu tindakan yang logis adalah dengan melarang semua kegiatan yang akan mengakibatkan polusi. Tanggung jawab kita untuk melindungi lingkungan hidup harus dipertimbangkan terhadap faktor – faktor lain khususnya tentang kegiatan ekonomis kita.
• Siapa yang membayar?
Jika kita menyetujui bahwa terutama bisnis yang mencemari lingkungan dan karena itu bertanggung jawab untuk melindungi dan memulihkannya kembali maka timbul pertanyaan siapa yang membayar? Biasanya ada dua jawaban yang dapat diberikan untuk pertanyaan diatas yang harusnya membayar adalah sipencemar membayar dan yang menikmati lingkungan bersih yang harus membayar.
• Bagaimana beban dibagi?
Jika kita menyetujui bahwa semua pihak ikut serta dalam membiayai lingkungan berkualitas tinggal satu pertanyaan lagi yang harus dijawab yaitu bagaimana beban dibagi?Bagaimana beban itu dibagi dengan Fair. Hal itu harus dilakukan pemerintah bersama dengan bisnis. Terutama tiga cara yang dapat dilakukan yang masing – masing punya kelemahan dan kekuatan
• Pengaturan
• Insentif
• Mekanisme harga
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
Krisis lingkungan hidup
Masalah sekitar lingkungan hidup kita sadari bagaimana industri mengakibatkan timbulnya kota – kota yang suram dan kotor. Tempat penghunian yang ada disekitar pabrik - pabrik diasosiasikan dengan suasana asap, jelaga, dan bau tak sedap
Keadaan suram dan gelap didaerah industri pada waktu dulu sering dipertentangkan dengan keadaan romantis dikawasan pertanian dan perternakan. Jika didaerah pertanian bau pupuk alam kadang – kadang bisa menyengat hidung juga tetapi faktor kurang bagus itu hanya bersifat sementara dan hilang dalam suatu suasana menyeluruh yang positif. Sekarang polusi yang disebabkan oleh industri mencapai tahap global dan tak terbatas pada beberapa industri saja.
Cara berproduksi besar-besaran dalam industri modern dulu mengandaikan begitu saja dua hal yang sekarang diakui sebagai kekeliruan besar. Pertama bisnis modern mengandaikan bahwa komponen – komponen lingkungan seperti air dan udara merupakan barang umum sehingga boleh dipakai seenaknya saja. Kedua diandaikan pula bahwa sumber alam seperti air dan udara itu tidak terbatas.
Sebaiknya kita memandang enam problem masalah lingkungan hidup :
• Akumulasi bahan beracun
• Efek rumah kaca
• Perusakan lapisan ozon
• Hujan asam
• Deforestasi dan penggurunan
• Keanekaan Hayati
Lingkungan hidup dan Ekonomi
Lingkungan hidup sebagai “the commons“
Sebelumnya kita lihat bahwa bisnis modern mengandaikan begitu saja status lingkungan hidup sebagai ranah umum. Dianggapnya disini tidak ada pemilik dan tidak ada kepentingan pribadi. Pengandaian ini adalah keliru. Kekeliruan itu dapat kita mengerti dengan lebih baik jika kita membandingkan lingkungan hidup dengan the commons. The commons adalah ladang umum yang dulu dapat ditemukan dalam banyak daerah pedesaan di Eropa dan dimanfaatkan secara bersama – sama oleh semua penduduknya. Sering kali the commons adalah padang rumput yang dipakai oleh semua penduduk kampong tempat pengangonan ternaknya.
Dizaman modern dengan bertambahnya penduduk sistem ini tidak dipertahankan lagi dan ladang umum itu diprivatisasi dengan menjualnya kepada penduduk perorangan. Masalah lingkungan hidup dan masalah kependudukan dapat dibandingan dengan proses menghilangnya the commont. Jalan keluarnya adalah terletak pada bidang moralnya yakni dengan membatasi kebebasan. Solusi ini memang bersifat moral karena pembatasan harus dilaksanakan dengan adil. Pembatasan kebebasan itu merupakan suatu tragedi karena kepentingan pribadi harus dikorbankan kepada kepentingan umum. Tetapi tragedi ini tidak bisa dihindari. Membiarkan kebebasan semua orang justru akan mengakibatkan kehancuran bagi semua.
Lingkungan hidup tidak lagi eksternalitas
Dengan demikian serentak juga harus ditinggalkan pengandaian kedua tentang lingkungan hidup dalam bisnis modern yakni bahwa sumber-sumber daya alam itu tak terbatas. Mau tak mau kita perlu akui lingkungan hidup dan komponen – komponen yang ada didalamnya tetap terbatas, walaupun barangkali tersedia dalam kuantitas besar. Sumber daya alam pun ditandai dengan kelangkaan. Jika para peminat berjumlah besar maka air, udara, dan komponen – komponen yang ada didalamnya akan menjadi barang langka dan karena itu tidak dapat dipergunakan lagi secara gratis. Akibatnya faktor lingkungan hidup pun merupakan urusan ekonomi karena ekonomi adalah usaha untuk memanfaatkan barang dan jasa yang langka dengan efisien sehingga dinikmati oleh semua peminat.
Hubungan Manusia dengan alam
Masalah lingkungan hidup menimbulkan suatu cabang filsafat baru yang berkembang dengan cepat yaitu filsafat lingkungan hidup. Salah satu ciri khas sikap manusia modern adalah usahanya untuk menguasai dan menaklukan alam. Alam dipandang sebagai binatang buas yang perlu dijinakan oleh manusia. Tujuan itu dibantu dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekarang perlu disadari bahwa hubungan manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan apalagi bertentangan dengan alam karena ia termasuk alam itu sendiri seperti setiap makhluk hidup lainnya. Pandangan manusia modern dengan alam adalah antroposentris karena menempatkan manusia pada pusatnya. Pandangan baru yang kita butuhkan bila kita ingin mengatasi masalah lingkungan hidup maka harus bersikap ekosentris dimana menempatkan alam dalam pusatnya
2. Mencari dasar etika untuk tanggung jawab terhadap lingkungan
Hasil analisa kita sampai sekarang adalah bahwa hanya manusia mempunyai tanggung jawab moral terhadap lingkungannya walaupun manusia termasuk alam dan sepenuhnya dapat dianggap sebagai sebagian dari alam namun hanya ialah yang sanggup melampaui status alaminya dengan memikul tanggung jawab. Isi tanggung jawab dalam konteks ekonomi dan bisnis adalah melestarikan lingkungan hidup atau memanfaatkan sumber daya alam sedemikian rupa hingga kualitas lingkungnnya tidak dikurangi tetapi bermutu sama seperti sebelumnya.
Disini kita mencari dasar etika untuk tanggung jawab manusia itu sendiri seperti sering terjadi dasar etika itu disajikan oleh beberapa pendekatan yang berbeda yaitu
1. Hak dan deontologi
2. Utilitarisme
3. Keadilan
Dibawah ini kami menyajikan tiga cara tetapi mustahil ada cara lain lagi untuk mengaitkan keadilan dengan masalah lingkungan hidup
• Persamaan
• Prinsip penghematan adil
• Keadilan sosial
Implentasi tanggung jawab terhadap lingkungan hidup
Jika polusi memang merugikan lingkungan salah satu tindakan yang logis adalah dengan melarang semua kegiatan yang akan mengakibatkan polusi. Tanggung jawab kita untuk melindungi lingkungan hidup harus dipertimbangkan terhadap faktor – faktor lain khususnya tentang kegiatan ekonomis kita.
• Siapa yang membayar?
Jika kita menyetujui bahwa terutama bisnis yang mencemari lingkungan dan karena itu bertanggung jawab untuk melindungi dan memulihkannya kembali maka timbul pertanyaan siapa yang membayar? Biasanya ada dua jawaban yang dapat diberikan untuk pertanyaan diatas yang harusnya membayar adalah sipencemar membayar dan yang menikmati lingkungan bersih yang harus membayar.
• Bagaimana beban dibagi?
Jika kita menyetujui bahwa semua pihak ikut serta dalam membiayai lingkungan berkualitas tinggal satu pertanyaan lagi yang harus dijawab yaitu bagaimana beban dibagi?Bagaimana beban itu dibagi dengan Fair. Hal itu harus dilakukan pemerintah bersama dengan bisnis. Terutama tiga cara yang dapat dilakukan yang masing – masing punya kelemahan dan kekuatan
• Pengaturan
• Insentif
• Mekanisme harga
Sekilas Teori Etika
NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
SEKILAS TEORI ETIKA
Teori etika merupakan suatu tema yang tidak mudah dan tentu tidak mungkin diuraikan. Etika bisnis adalah penerapan prinsip-prinsip etika yang umum pada suatu wilayah perilaku manusia yang khusus, yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Secara konkret teori etika ini sering terfokuskan pada perbuatan. Bila dikatakan juga bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis. Teori etika menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan moral kita. Berdasarkan suatu keputusan etika kita, keputusan moral yang kita ambil bisa menjadi beralasan. Dengan kata lain, karena teori etika itu keputusan dilepaskan dari suasana sewenang – wenang. Teori etika menyediakan justifikasi untuk keputusan kita.
Utilitarisme
Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi menfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) criteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.
Utilitarisme disebut lagi suatu teori teleoligis ( dari kata Yunani telos = tujuan), sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarisme menemui banyak kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarisme tidak berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu keadilan dan hak. Jika suatu perbuatan membawa manfaat sebesar – besarnya untuk jumlah orang terbesar, maka menurut utilitarisme perbuatan itu harus dianggap baik. Jika mereka mau konsisten, para pendukung utilitarisme mesti mengatakan bahwa dalam hal itu peerbuatannya harus dinilai baik. Jadi, kalau mau konsisten, mereka harus mengorbankan keadilan dan hak kepada manfaat. Namun kesimpulan itu sulit diterima oleh kebanyakan etikawan. Sebagai contoh bisa disebut kewajiban untuk menepati janji. Dasarnya adalah kewajiban dan hak.
Beberapa utilitaris telah mengusulkan untuk membedakan dua macam utilitarisme :
Utilitarisme perbuatan (act utilitarianism)
Utilitarisme aturan (rule utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarisme tidak harus diterapkan atas perbuatan – perbuatan yang kita lakukan, melainkan atas aturan – aturan moral yang kita terima bersama dalam masyarakat sebagai pegangan bagi perilaku kita.
Kita dapat menyimpulkan bahwa utilitarisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan – aturan moral. Dengan demikian mereka memang dapat menghindari beberapa kesulitan dari utilitarisme perbuatan. Karena itu utilitarisme aturan ini merupakan suatu upaya teoritis yang menarik.
Deontologi
Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik. Misalkan kita tidak boleh mencuri, berdusta untuk membantu orang lain, mencelakai orang lain melalui perbuatan ataupun ucapan, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Tanpa kita sadari sebagai umat beragama, kita berpegang teguh pada Deontologi. Ada kalanya suatu perbuatan dikatakan baik tetapi perbuatan lain dikatakan buruk. Orang yang berpegang eguh pada agama pasti mengatakan bahwa apabila ada suatu perbuatan dikatakan buruk pasti dia akan menjawab bahwa itu dilarang agama. Dalam agama manapun pasti mengenal ajaran seperti itu tidak terkecuali pada ajaran agama Yahudi – Kristiani dikenal dengan sebutan ”sepuluh Perintah Allah” ( The Ten Commandments ) yang bisa diterima oleh semua agama, yaitu berdusta, mencuri, berzina, membunuh, dll. Apabila ada pertanyaan mengapa hal – hal tersebut tidak boleh dilakukan pasti kita akan menjawab hal – hal tersebut merupakan larangan dari Tuhan, dan pastinya sepuluh larangan tadi juga tidak dibenarkan dalam ajaran agama lain. Pendekatan Deontologi sudah bisa diterima dalam konteks agama. Orang yang mendasari filosofis pada Teori Deontologi adalah Immanuel Kant ( 1724 – 1804 ) dari Jerman. Menurut Kant ” Perbuatan adalah baik jika dilakukan karena harus dilakukan” atau dengan kata lain dilakukan sebagai kewajiban. Sekarang juga bisa dipahami bahwa suatu perbuatan yang baik dari segi hukum belum tentu baik dari segi etika. Perbuatan agar menjadi lebih baik di mata hukum yang diperlukan hanyalah perbuatan tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi perbuatan dikatakan baik secara moral itu belum cukup, suatu perbuatan hanya bisa dianggap baik secara moral kalau dilakukan karena kewajiban atau karena menjadi suatu keharusan. Benar – benar berbeda dari hukum, hukum tidak menuntut labih dari yang dijelaskan di atas, menurut Kant bagi hukum yang terpenting adalah ”legalitas” perbuatan. Oleh karena itu hukum hanya menilai perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan hukum atau tidak. Jika dilihat secara sekilas memang ada perbedaan antara utilitarisme dengan deontologi. Utilitarisme mementingkan konsekuensi perbuatan, sedangkan Deontologi konsekuensi perbuatan tidak berperanan sama sekali. Contohnya dalam kasus ”petrus” ( penembak misterius ) tahun 1983 dibenarkan atas dasar pemikiran Utilitarisme, tetapi tidak diterima dalam Deontologi karena pembunuhan tidak bisa dibenarkan walaupun konsekuensinya sangat menguntungkan bagi masyarakat. Jika memang seseorang patut dihukum, hal tersebut harus dilakukan menurut prosedur hukum yang resmi. Dalam contoh di atas penilaian moral dari utilitarisme dan Deontologi sanagat berbeda, namun pada kenyataannya perbedaan itu sering tidak dirasakan. Contohnya dalam peristiwa SDSB ( Sumbangan Dermawan Sosial berhadiah ) dihentikan oleh Menteri Sosial yang saat itu dijabat Ny. Dra.E.k. Inten Soeweno. Dalam kasus ini ketidakpuasan dapat dibedakan dua pendekatan yang bersifat Utilisasi maupun Deontologi. Ada penekanan yang menyebutkan bahwa mengikuti SDSB sama saja seperti judi dan hal tersebut sangat dilarang keras oleh agama. Inilah pendekatan Deontologis yang saat itu ditempuh oleh para ulama. Program SDSB banyak menimbulkan kerugian bagi rakyat kecil yang sudah terlanjur miskin dan harus dibubarkan karena mereka tergiur prospek akan memperoleh laba besar dan banyak orang kurang mampu mengabaikan kebutuhan keluarga dan uangnya hanya dibuat untuk membeli kupon saja karena beranggapaan akan mendapatkan hadiah yang lebih dari membeli kupon tersebut, maka dari itu konsekuensinya harus ditolak sesuai dengan prinsip Utilitarisme. Dalam praktek ini terlihat bahwa hendaknya dalam konteks etika bisnis pertentangan dan perbedaan pada Utilitarisme dan Deontologi tidak perlu dibesar – besarkan.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself). Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata – mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
Teori Keutamaan
Dalam teori – teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan mencuri”, umpamanya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan hak manusia. Teori – teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule – based).
Disamping teori – teori ini, mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori – teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjaDi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang – kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi – kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras – dan posisi sesungguhnya atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai institusi justru mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan yang mereka jual- belikan sahamnya. Orang yang bergeraka atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi rahasia) tidak berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara adalah memberi garansi atau jaminan. Cara – cara itu bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu sendiri.
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
SEKILAS TEORI ETIKA
Teori etika merupakan suatu tema yang tidak mudah dan tentu tidak mungkin diuraikan. Etika bisnis adalah penerapan prinsip-prinsip etika yang umum pada suatu wilayah perilaku manusia yang khusus, yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Secara konkret teori etika ini sering terfokuskan pada perbuatan. Bila dikatakan juga bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis. Teori etika menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan moral kita. Berdasarkan suatu keputusan etika kita, keputusan moral yang kita ambil bisa menjadi beralasan. Dengan kata lain, karena teori etika itu keputusan dilepaskan dari suasana sewenang – wenang. Teori etika menyediakan justifikasi untuk keputusan kita.
Utilitarisme
Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi menfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) criteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.
Utilitarisme disebut lagi suatu teori teleoligis ( dari kata Yunani telos = tujuan), sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarisme menemui banyak kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarisme tidak berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu keadilan dan hak. Jika suatu perbuatan membawa manfaat sebesar – besarnya untuk jumlah orang terbesar, maka menurut utilitarisme perbuatan itu harus dianggap baik. Jika mereka mau konsisten, para pendukung utilitarisme mesti mengatakan bahwa dalam hal itu peerbuatannya harus dinilai baik. Jadi, kalau mau konsisten, mereka harus mengorbankan keadilan dan hak kepada manfaat. Namun kesimpulan itu sulit diterima oleh kebanyakan etikawan. Sebagai contoh bisa disebut kewajiban untuk menepati janji. Dasarnya adalah kewajiban dan hak.
Beberapa utilitaris telah mengusulkan untuk membedakan dua macam utilitarisme :
Utilitarisme perbuatan (act utilitarianism)
Utilitarisme aturan (rule utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarisme tidak harus diterapkan atas perbuatan – perbuatan yang kita lakukan, melainkan atas aturan – aturan moral yang kita terima bersama dalam masyarakat sebagai pegangan bagi perilaku kita.
Kita dapat menyimpulkan bahwa utilitarisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan – aturan moral. Dengan demikian mereka memang dapat menghindari beberapa kesulitan dari utilitarisme perbuatan. Karena itu utilitarisme aturan ini merupakan suatu upaya teoritis yang menarik.
Deontologi
Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik. Misalkan kita tidak boleh mencuri, berdusta untuk membantu orang lain, mencelakai orang lain melalui perbuatan ataupun ucapan, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.
Tanpa kita sadari sebagai umat beragama, kita berpegang teguh pada Deontologi. Ada kalanya suatu perbuatan dikatakan baik tetapi perbuatan lain dikatakan buruk. Orang yang berpegang eguh pada agama pasti mengatakan bahwa apabila ada suatu perbuatan dikatakan buruk pasti dia akan menjawab bahwa itu dilarang agama. Dalam agama manapun pasti mengenal ajaran seperti itu tidak terkecuali pada ajaran agama Yahudi – Kristiani dikenal dengan sebutan ”sepuluh Perintah Allah” ( The Ten Commandments ) yang bisa diterima oleh semua agama, yaitu berdusta, mencuri, berzina, membunuh, dll. Apabila ada pertanyaan mengapa hal – hal tersebut tidak boleh dilakukan pasti kita akan menjawab hal – hal tersebut merupakan larangan dari Tuhan, dan pastinya sepuluh larangan tadi juga tidak dibenarkan dalam ajaran agama lain. Pendekatan Deontologi sudah bisa diterima dalam konteks agama. Orang yang mendasari filosofis pada Teori Deontologi adalah Immanuel Kant ( 1724 – 1804 ) dari Jerman. Menurut Kant ” Perbuatan adalah baik jika dilakukan karena harus dilakukan” atau dengan kata lain dilakukan sebagai kewajiban. Sekarang juga bisa dipahami bahwa suatu perbuatan yang baik dari segi hukum belum tentu baik dari segi etika. Perbuatan agar menjadi lebih baik di mata hukum yang diperlukan hanyalah perbuatan tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi perbuatan dikatakan baik secara moral itu belum cukup, suatu perbuatan hanya bisa dianggap baik secara moral kalau dilakukan karena kewajiban atau karena menjadi suatu keharusan. Benar – benar berbeda dari hukum, hukum tidak menuntut labih dari yang dijelaskan di atas, menurut Kant bagi hukum yang terpenting adalah ”legalitas” perbuatan. Oleh karena itu hukum hanya menilai perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan hukum atau tidak. Jika dilihat secara sekilas memang ada perbedaan antara utilitarisme dengan deontologi. Utilitarisme mementingkan konsekuensi perbuatan, sedangkan Deontologi konsekuensi perbuatan tidak berperanan sama sekali. Contohnya dalam kasus ”petrus” ( penembak misterius ) tahun 1983 dibenarkan atas dasar pemikiran Utilitarisme, tetapi tidak diterima dalam Deontologi karena pembunuhan tidak bisa dibenarkan walaupun konsekuensinya sangat menguntungkan bagi masyarakat. Jika memang seseorang patut dihukum, hal tersebut harus dilakukan menurut prosedur hukum yang resmi. Dalam contoh di atas penilaian moral dari utilitarisme dan Deontologi sanagat berbeda, namun pada kenyataannya perbedaan itu sering tidak dirasakan. Contohnya dalam peristiwa SDSB ( Sumbangan Dermawan Sosial berhadiah ) dihentikan oleh Menteri Sosial yang saat itu dijabat Ny. Dra.E.k. Inten Soeweno. Dalam kasus ini ketidakpuasan dapat dibedakan dua pendekatan yang bersifat Utilisasi maupun Deontologi. Ada penekanan yang menyebutkan bahwa mengikuti SDSB sama saja seperti judi dan hal tersebut sangat dilarang keras oleh agama. Inilah pendekatan Deontologis yang saat itu ditempuh oleh para ulama. Program SDSB banyak menimbulkan kerugian bagi rakyat kecil yang sudah terlanjur miskin dan harus dibubarkan karena mereka tergiur prospek akan memperoleh laba besar dan banyak orang kurang mampu mengabaikan kebutuhan keluarga dan uangnya hanya dibuat untuk membeli kupon saja karena beranggapaan akan mendapatkan hadiah yang lebih dari membeli kupon tersebut, maka dari itu konsekuensinya harus ditolak sesuai dengan prinsip Utilitarisme. Dalam praktek ini terlihat bahwa hendaknya dalam konteks etika bisnis pertentangan dan perbedaan pada Utilitarisme dan Deontologi tidak perlu dibesar – besarkan.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.
Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself). Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata – mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
Teori Keutamaan
Dalam teori – teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan mencuri”, umpamanya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan hak manusia. Teori – teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule – based).
Disamping teori – teori ini, mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori – teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjaDi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang – kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi – kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras – dan posisi sesungguhnya atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.
Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai institusi justru mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan yang mereka jual- belikan sahamnya. Orang yang bergeraka atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi rahasia) tidak berlaku fair.
Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara adalah memberi garansi atau jaminan. Cara – cara itu bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu sendiri.
Peranan etika dalam bisnis
NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
1. Bisnis berlangsung dalam konteks moral
Bisnis merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam masyarakat. Kita semua membeli barang dan jasa untuk tetap hidup atau setidak – tidaknya bisa hidup dengan lebih nyaman. Dan kita sendiri terlibat dalam produksi barang dan jasa yang dibutuhkan orang lain tersebut. Malah bisa dikatakan bahwa makin maju suatu masyarakat makin besar ketergantungan satu sama lain dibidang ekonomi.
2. Mengapa bisnis harus berlaku etis
Bisnis disini bukan hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum. Atas pertanyaan dalam bentuk umum ini dalam sejarah pemikir sudah lama diberikan tiga jawaban yaitu
- Tuhan adalah hakim kita
- Kontrak sosial
- Keutamaan
3. Kode Etik perusahaan
Kode etik perusahaan mempunyai manfaat yang dapat dilukiskan sebagai berikut
- Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture.
- Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu dibidang etika
- Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya
- Kode etik menyediakan bagi perusahaan – perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
1. Bisnis berlangsung dalam konteks moral
Bisnis merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam masyarakat. Kita semua membeli barang dan jasa untuk tetap hidup atau setidak – tidaknya bisa hidup dengan lebih nyaman. Dan kita sendiri terlibat dalam produksi barang dan jasa yang dibutuhkan orang lain tersebut. Malah bisa dikatakan bahwa makin maju suatu masyarakat makin besar ketergantungan satu sama lain dibidang ekonomi.
2. Mengapa bisnis harus berlaku etis
Bisnis disini bukan hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum. Atas pertanyaan dalam bentuk umum ini dalam sejarah pemikir sudah lama diberikan tiga jawaban yaitu
- Tuhan adalah hakim kita
- Kontrak sosial
- Keutamaan
3. Kode Etik perusahaan
Kode etik perusahaan mempunyai manfaat yang dapat dilukiskan sebagai berikut
- Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture.
- Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu dibidang etika
- Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya
- Kode etik menyediakan bagi perusahaan – perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.
Faktor sejarah dan budaya dalam etika bisnis
NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
Pengertian dan Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis
1. Pengertian Etika Bisnis
Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda arti. Suatu uraian sistematis tentang etika binis sebaiknya dimulai dengan menyelidiki dan menjernihkan cara kata seperti “etika” dan “etis” dipakai. Perlu diakui, ada beberapa kemungkinan yang tidak seratus persen sama, walaupun perbedaannya tidak seberapa untuk menjalankan penyeledikkan ini. Ada dua cara untuk menganalisis arti- arti “etika” adalah membedakan antara etika sebagai praksis dan etika sebagai refleksi.
Yang disebut dengan etika praksis yaitu suatu nilai – nilai dan norma – norma moral yang dapat diperaktekkan maupun tidak dipraktekkan. Sedangkan pada etika sebagai refleksi yaitu pemikiran moral yang artinya berpikir tentang apa yang akan dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan.
2. Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis
Hanya beberapa unsur saja yang akan dibahas dalam pandangan sejarah dan budaya dalam etika bisnis yang berkaitan dengan factor – factor yang etis yaitu terdiri dari :
a. Kebudayaan Yunani Kuno
Pada umumnya masyarakat yunani kuno berprasangka terhadap kegiatan dagang dan kekayaan. Warga Negara yang bebas yang seharusnya mencurahkan perhatian dan waktunya untuk kesenian dan pengetahuan filsafat, disamping itu mereka memberikan sumbangsih kepada pengurusan Negara dan kalau keadaan mendesak akan turut membela Negara.
b. Agama Kristen
Dalam Kitab Suci Kristen yaitu perjanjian lama maupun perjanjian baru dalam etika bisnis merupakan suatu tolak ukur dimana akan terjadinya kesuksesan maupun tidak suksesnya. Maka dari itu, jika dalam berbisnis menghasilakan yang lebih banya maka jangan lupakan anak yatim dan janda dalam beramal.
c. Agama Islam
Dalam Kitab Suci AL-Qur’an terdapat peringatan bahwa dalam berdagang maupun berbisnis harus mengikuti peraturan yang berlaku didunia maupun diakherat untuk mencapai suatu kesuksesan yang baik.
d. Kebudayaan Jawa
Pada pandangan jawa etika bisnis yaitu suatu pandangan yang sifatnya kondunsif yaitu sesuatu kekayaan atau usaha tidak akan berarti jika melenceng keluar dari aturan etika yang berlaku.
e. Sikap modern dewasa ini
Dilihat dari pandangan zaman sekarang ini adanya saling merebut kekuasaan satu sama lain yang tidak memperhatikan suatu etika dan peraturan pemerintahan yang berlaku.
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
Pengertian dan Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis
1. Pengertian Etika Bisnis
Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda arti. Suatu uraian sistematis tentang etika binis sebaiknya dimulai dengan menyelidiki dan menjernihkan cara kata seperti “etika” dan “etis” dipakai. Perlu diakui, ada beberapa kemungkinan yang tidak seratus persen sama, walaupun perbedaannya tidak seberapa untuk menjalankan penyeledikkan ini. Ada dua cara untuk menganalisis arti- arti “etika” adalah membedakan antara etika sebagai praksis dan etika sebagai refleksi.
Yang disebut dengan etika praksis yaitu suatu nilai – nilai dan norma – norma moral yang dapat diperaktekkan maupun tidak dipraktekkan. Sedangkan pada etika sebagai refleksi yaitu pemikiran moral yang artinya berpikir tentang apa yang akan dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan.
2. Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis
Hanya beberapa unsur saja yang akan dibahas dalam pandangan sejarah dan budaya dalam etika bisnis yang berkaitan dengan factor – factor yang etis yaitu terdiri dari :
a. Kebudayaan Yunani Kuno
Pada umumnya masyarakat yunani kuno berprasangka terhadap kegiatan dagang dan kekayaan. Warga Negara yang bebas yang seharusnya mencurahkan perhatian dan waktunya untuk kesenian dan pengetahuan filsafat, disamping itu mereka memberikan sumbangsih kepada pengurusan Negara dan kalau keadaan mendesak akan turut membela Negara.
b. Agama Kristen
Dalam Kitab Suci Kristen yaitu perjanjian lama maupun perjanjian baru dalam etika bisnis merupakan suatu tolak ukur dimana akan terjadinya kesuksesan maupun tidak suksesnya. Maka dari itu, jika dalam berbisnis menghasilakan yang lebih banya maka jangan lupakan anak yatim dan janda dalam beramal.
c. Agama Islam
Dalam Kitab Suci AL-Qur’an terdapat peringatan bahwa dalam berdagang maupun berbisnis harus mengikuti peraturan yang berlaku didunia maupun diakherat untuk mencapai suatu kesuksesan yang baik.
d. Kebudayaan Jawa
Pada pandangan jawa etika bisnis yaitu suatu pandangan yang sifatnya kondunsif yaitu sesuatu kekayaan atau usaha tidak akan berarti jika melenceng keluar dari aturan etika yang berlaku.
e. Sikap modern dewasa ini
Dilihat dari pandangan zaman sekarang ini adanya saling merebut kekuasaan satu sama lain yang tidak memperhatikan suatu etika dan peraturan pemerintahan yang berlaku.
Apa itu etika bisnis?
NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Langganan:
Postingan (Atom)
