Senin, 03 Oktober 2011

Bisnis, Lingkungan Hidup dan Etika

NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)

Krisis lingkungan hidup

Masalah sekitar lingkungan hidup kita sadari bagaimana industri mengakibatkan timbulnya kota – kota yang suram dan kotor. Tempat penghunian yang ada disekitar pabrik - pabrik diasosiasikan dengan suasana asap, jelaga, dan bau tak sedap

Keadaan suram dan gelap didaerah industri pada waktu dulu sering dipertentangkan dengan keadaan romantis dikawasan pertanian dan perternakan. Jika didaerah pertanian bau pupuk alam kadang – kadang bisa menyengat hidung juga tetapi faktor kurang bagus itu hanya bersifat sementara dan hilang dalam suatu suasana menyeluruh yang positif. Sekarang polusi yang disebabkan oleh industri mencapai tahap global dan tak terbatas pada beberapa industri saja.

Cara berproduksi besar-besaran dalam industri modern dulu mengandaikan begitu saja dua hal yang sekarang diakui sebagai kekeliruan besar. Pertama bisnis modern mengandaikan bahwa komponen – komponen lingkungan seperti air dan udara merupakan barang umum sehingga boleh dipakai seenaknya saja. Kedua diandaikan pula bahwa sumber alam seperti air dan udara itu tidak terbatas.

Sebaiknya kita memandang enam problem masalah lingkungan hidup :
• Akumulasi bahan beracun
• Efek rumah kaca
• Perusakan lapisan ozon
• Hujan asam
• Deforestasi dan penggurunan
• Keanekaan Hayati
Lingkungan hidup dan Ekonomi

Lingkungan hidup sebagai “the commons“

Sebelumnya kita lihat bahwa bisnis modern mengandaikan begitu saja status lingkungan hidup sebagai ranah umum. Dianggapnya disini tidak ada pemilik dan tidak ada kepentingan pribadi. Pengandaian ini adalah keliru. Kekeliruan itu dapat kita mengerti dengan lebih baik jika kita membandingkan lingkungan hidup dengan the commons. The commons adalah ladang umum yang dulu dapat ditemukan dalam banyak daerah pedesaan di Eropa dan dimanfaatkan secara bersama – sama oleh semua penduduknya. Sering kali the commons adalah padang rumput yang dipakai oleh semua penduduk kampong tempat pengangonan ternaknya.

Dizaman modern dengan bertambahnya penduduk sistem ini tidak dipertahankan lagi dan ladang umum itu diprivatisasi dengan menjualnya kepada penduduk perorangan. Masalah lingkungan hidup dan masalah kependudukan dapat dibandingan dengan proses menghilangnya the commont. Jalan keluarnya adalah terletak pada bidang moralnya yakni dengan membatasi kebebasan. Solusi ini memang bersifat moral karena pembatasan harus dilaksanakan dengan adil. Pembatasan kebebasan itu merupakan suatu tragedi karena kepentingan pribadi harus dikorbankan kepada kepentingan umum. Tetapi tragedi ini tidak bisa dihindari. Membiarkan kebebasan semua orang justru akan mengakibatkan kehancuran bagi semua.

Lingkungan hidup tidak lagi eksternalitas

Dengan demikian serentak juga harus ditinggalkan pengandaian kedua tentang lingkungan hidup dalam bisnis modern yakni bahwa sumber-sumber daya alam itu tak terbatas. Mau tak mau kita perlu akui lingkungan hidup dan komponen – komponen yang ada didalamnya tetap terbatas, walaupun barangkali tersedia dalam kuantitas besar. Sumber daya alam pun ditandai dengan kelangkaan. Jika para peminat berjumlah besar maka air, udara, dan komponen – komponen yang ada didalamnya akan menjadi barang langka dan karena itu tidak dapat dipergunakan lagi secara gratis. Akibatnya faktor lingkungan hidup pun merupakan urusan ekonomi karena ekonomi adalah usaha untuk memanfaatkan barang dan jasa yang langka dengan efisien sehingga dinikmati oleh semua peminat.

Hubungan Manusia dengan alam

Masalah lingkungan hidup menimbulkan suatu cabang filsafat baru yang berkembang dengan cepat yaitu filsafat lingkungan hidup. Salah satu ciri khas sikap manusia modern adalah usahanya untuk menguasai dan menaklukan alam. Alam dipandang sebagai binatang buas yang perlu dijinakan oleh manusia. Tujuan itu dibantu dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sekarang perlu disadari bahwa hubungan manusia dengan alam tidak dapat dipisahkan apalagi bertentangan dengan alam karena ia termasuk alam itu sendiri seperti setiap makhluk hidup lainnya. Pandangan manusia modern dengan alam adalah antroposentris karena menempatkan manusia pada pusatnya. Pandangan baru yang kita butuhkan bila kita ingin mengatasi masalah lingkungan hidup maka harus bersikap ekosentris dimana menempatkan alam dalam pusatnya

2. Mencari dasar etika untuk tanggung jawab terhadap lingkungan

Hasil analisa kita sampai sekarang adalah bahwa hanya manusia mempunyai tanggung jawab moral terhadap lingkungannya walaupun manusia termasuk alam dan sepenuhnya dapat dianggap sebagai sebagian dari alam namun hanya ialah yang sanggup melampaui status alaminya dengan memikul tanggung jawab. Isi tanggung jawab dalam konteks ekonomi dan bisnis adalah melestarikan lingkungan hidup atau memanfaatkan sumber daya alam sedemikian rupa hingga kualitas lingkungnnya tidak dikurangi tetapi bermutu sama seperti sebelumnya.

Disini kita mencari dasar etika untuk tanggung jawab manusia itu sendiri seperti sering terjadi dasar etika itu disajikan oleh beberapa pendekatan yang berbeda yaitu
1. Hak dan deontologi
2. Utilitarisme
3. Keadilan
Dibawah ini kami menyajikan tiga cara tetapi mustahil ada cara lain lagi untuk mengaitkan keadilan dengan masalah lingkungan hidup
• Persamaan
• Prinsip penghematan adil
• Keadilan sosial
Implentasi tanggung jawab terhadap lingkungan hidup

Jika polusi memang merugikan lingkungan salah satu tindakan yang logis adalah dengan melarang semua kegiatan yang akan mengakibatkan polusi. Tanggung jawab kita untuk melindungi lingkungan hidup harus dipertimbangkan terhadap faktor – faktor lain khususnya tentang kegiatan ekonomis kita.
• Siapa yang membayar?
Jika kita menyetujui bahwa terutama bisnis yang mencemari lingkungan dan karena itu bertanggung jawab untuk melindungi dan memulihkannya kembali maka timbul pertanyaan siapa yang membayar? Biasanya ada dua jawaban yang dapat diberikan untuk pertanyaan diatas yang harusnya membayar adalah sipencemar membayar dan yang menikmati lingkungan bersih yang harus membayar.
• Bagaimana beban dibagi?
Jika kita menyetujui bahwa semua pihak ikut serta dalam membiayai lingkungan berkualitas tinggal satu pertanyaan lagi yang harus dijawab yaitu bagaimana beban dibagi?Bagaimana beban itu dibagi dengan Fair. Hal itu harus dilakukan pemerintah bersama dengan bisnis. Terutama tiga cara yang dapat dilakukan yang masing – masing punya kelemahan dan kekuatan
• Pengaturan
• Insentif
• Mekanisme harga

Sekilas Teori Etika

NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)

SEKILAS TEORI ETIKA

Teori etika merupakan suatu tema yang tidak mudah dan tentu tidak mungkin diuraikan. Etika bisnis adalah penerapan prinsip-prinsip etika yang umum pada suatu wilayah perilaku manusia yang khusus, yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis. Secara konkret teori etika ini sering terfokuskan pada perbuatan. Bila dikatakan juga bahwa teori etika membantu kita untuk menilai keputusan etis. Teori etika menyediakan kerangka yang memungkinkan kita memastikan benar tidaknya keputusan moral kita. Berdasarkan suatu keputusan etika kita, keputusan moral yang kita ambil bisa menjadi beralasan. Dengan kata lain, karena teori etika itu keputusan dilepaskan dari suasana sewenang – wenang. Teori etika menyediakan justifikasi untuk keputusan kita.



Utilitarisme

Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi menfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) criteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.

Utilitarisme disebut lagi suatu teori teleoligis ( dari kata Yunani telos = tujuan), sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarisme menemui banyak kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarisme tidak berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu keadilan dan hak. Jika suatu perbuatan membawa manfaat sebesar – besarnya untuk jumlah orang terbesar, maka menurut utilitarisme perbuatan itu harus dianggap baik. Jika mereka mau konsisten, para pendukung utilitarisme mesti mengatakan bahwa dalam hal itu peerbuatannya harus dinilai baik. Jadi, kalau mau konsisten, mereka harus mengorbankan keadilan dan hak kepada manfaat. Namun kesimpulan itu sulit diterima oleh kebanyakan etikawan. Sebagai contoh bisa disebut kewajiban untuk menepati janji. Dasarnya adalah kewajiban dan hak.

Beberapa utilitaris telah mengusulkan untuk membedakan dua macam utilitarisme :

Utilitarisme perbuatan (act utilitarianism)
Utilitarisme aturan (rule utilitarianism)

Prinsip dasar utilitarisme tidak harus diterapkan atas perbuatan – perbuatan yang kita lakukan, melainkan atas aturan – aturan moral yang kita terima bersama dalam masyarakat sebagai pegangan bagi perilaku kita.

Kita dapat menyimpulkan bahwa utilitarisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan – aturan moral. Dengan demikian mereka memang dapat menghindari beberapa kesulitan dari utilitarisme perbuatan. Karena itu utilitarisme aturan ini merupakan suatu upaya teoritis yang menarik.

Deontologi

Dalam pemahaman teori Deontologi memang terkesan berbeda dengan Utilitarisme. Jika dalam Utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensi, maka dalam Deontologi benar-benar melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. ”Deontologi” ( Deontology ) berasal dari kata dalam Bahasa Yunani yaitu : deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi perbuatan tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbuatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan yang baik tidak menjadi perbuatan itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan jahat agar sesuatu yang dihasilkan itu baik. Misalkan kita tidak boleh mencuri, berdusta untuk membantu orang lain, mencelakai orang lain melalui perbuatan ataupun ucapan, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan suatu keharusan.

Tanpa kita sadari sebagai umat beragama, kita berpegang teguh pada Deontologi. Ada kalanya suatu perbuatan dikatakan baik tetapi perbuatan lain dikatakan buruk. Orang yang berpegang eguh pada agama pasti mengatakan bahwa apabila ada suatu perbuatan dikatakan buruk pasti dia akan menjawab bahwa itu dilarang agama. Dalam agama manapun pasti mengenal ajaran seperti itu tidak terkecuali pada ajaran agama Yahudi – Kristiani dikenal dengan sebutan ”sepuluh Perintah Allah” ( The Ten Commandments ) yang bisa diterima oleh semua agama, yaitu berdusta, mencuri, berzina, membunuh, dll. Apabila ada pertanyaan mengapa hal – hal tersebut tidak boleh dilakukan pasti kita akan menjawab hal – hal tersebut merupakan larangan dari Tuhan, dan pastinya sepuluh larangan tadi juga tidak dibenarkan dalam ajaran agama lain. Pendekatan Deontologi sudah bisa diterima dalam konteks agama. Orang yang mendasari filosofis pada Teori Deontologi adalah Immanuel Kant ( 1724 – 1804 ) dari Jerman. Menurut Kant ” Perbuatan adalah baik jika dilakukan karena harus dilakukan” atau dengan kata lain dilakukan sebagai kewajiban. Sekarang juga bisa dipahami bahwa suatu perbuatan yang baik dari segi hukum belum tentu baik dari segi etika. Perbuatan agar menjadi lebih baik di mata hukum yang diperlukan hanyalah perbuatan tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi perbuatan dikatakan baik secara moral itu belum cukup, suatu perbuatan hanya bisa dianggap baik secara moral kalau dilakukan karena kewajiban atau karena menjadi suatu keharusan. Benar – benar berbeda dari hukum, hukum tidak menuntut labih dari yang dijelaskan di atas, menurut Kant bagi hukum yang terpenting adalah ”legalitas” perbuatan. Oleh karena itu hukum hanya menilai perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan hukum atau tidak. Jika dilihat secara sekilas memang ada perbedaan antara utilitarisme dengan deontologi. Utilitarisme mementingkan konsekuensi perbuatan, sedangkan Deontologi konsekuensi perbuatan tidak berperanan sama sekali. Contohnya dalam kasus ”petrus” ( penembak misterius ) tahun 1983 dibenarkan atas dasar pemikiran Utilitarisme, tetapi tidak diterima dalam Deontologi karena pembunuhan tidak bisa dibenarkan walaupun konsekuensinya sangat menguntungkan bagi masyarakat. Jika memang seseorang patut dihukum, hal tersebut harus dilakukan menurut prosedur hukum yang resmi. Dalam contoh di atas penilaian moral dari utilitarisme dan Deontologi sanagat berbeda, namun pada kenyataannya perbedaan itu sering tidak dirasakan. Contohnya dalam peristiwa SDSB ( Sumbangan Dermawan Sosial berhadiah ) dihentikan oleh Menteri Sosial yang saat itu dijabat Ny. Dra.E.k. Inten Soeweno. Dalam kasus ini ketidakpuasan dapat dibedakan dua pendekatan yang bersifat Utilisasi maupun Deontologi. Ada penekanan yang menyebutkan bahwa mengikuti SDSB sama saja seperti judi dan hal tersebut sangat dilarang keras oleh agama. Inilah pendekatan Deontologis yang saat itu ditempuh oleh para ulama. Program SDSB banyak menimbulkan kerugian bagi rakyat kecil yang sudah terlanjur miskin dan harus dibubarkan karena mereka tergiur prospek akan memperoleh laba besar dan banyak orang kurang mampu mengabaikan kebutuhan keluarga dan uangnya hanya dibuat untuk membeli kupon saja karena beranggapaan akan mendapatkan hadiah yang lebih dari membeli kupon tersebut, maka dari itu konsekuensinya harus ditolak sesuai dengan prinsip Utilitarisme. Dalam praktek ini terlihat bahwa hendaknya dalam konteks etika bisnis pertentangan dan perbedaan pada Utilitarisme dan Deontologi tidak perlu dibesar – besarkan.

Teori Hak

Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang lain.

Menurut perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya (an end in itself). Karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata – mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.

Teori Keutamaan

Dalam teori – teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan berdasarkan suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan prinsip “jangan mencuri”, umpamanya. Menurut teori hak, perbuatan adalah baik, jika sesuai dengan hak manusia. Teori – teori ini semua didasarkan atas prinsip (rule – based).

Disamping teori – teori ini, mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan sebagai reaksi atas teori – teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya, teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat Yunani kuno.

Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjaDi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas – malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).

Menurut pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis. Manusia adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan. Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang – kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Kejujuran secara umum diakui sebagai keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki pelaku bisnis. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Jika mitra bisnis ingin bertanya, pebisnis yang jujur selalu bersedia memberi keterangan. Tetapi suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis harus membuka segala kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi – kadang-kadang malah negosiasi yang cukup keras – dan posisi sesungguhnya atau titik tolak kita tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan antara kejujuran dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.

Ketiga keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua adalah fairness. Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Insider trading adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan informasi “dari dalam” yang tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai institusi justru mengandaikan semua orang yang bergiat disini mempunyai pengetahuan yang sama tentang keadaan perusahaan yang mereka jual- belikan sahamnya. Orang yang bergeraka atas dasar informasi dari sumber tidak umum (jadi rahasia) tidak berlaku fair.

Kepercayaan (trust) juga merupakan keutamaan yang penting dalan konteks bisnis. Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara adalah memberi garansi atau jaminan. Cara – cara itu bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu sendiri.

Peranan etika dalam bisnis

NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)

1. Bisnis berlangsung dalam konteks moral

Bisnis merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam masyarakat. Kita semua membeli barang dan jasa untuk tetap hidup atau setidak – tidaknya bisa hidup dengan lebih nyaman. Dan kita sendiri terlibat dalam produksi barang dan jasa yang dibutuhkan orang lain tersebut. Malah bisa dikatakan bahwa makin maju suatu masyarakat makin besar ketergantungan satu sama lain dibidang ekonomi.

2. Mengapa bisnis harus berlaku etis

Bisnis disini bukan hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum. Atas pertanyaan dalam bentuk umum ini dalam sejarah pemikir sudah lama diberikan tiga jawaban yaitu

- Tuhan adalah hakim kita

- Kontrak sosial

- Keutamaan

3. Kode Etik perusahaan

Kode etik perusahaan mempunyai manfaat yang dapat dilukiskan sebagai berikut

- Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture.

- Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey area atau kawasan kelabu dibidang etika

- Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya

- Kode etik menyediakan bagi perusahaan – perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri.

Faktor sejarah dan budaya dalam etika bisnis

NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)

Pengertian dan Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis
1. Pengertian Etika Bisnis
Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda arti. Suatu uraian sistematis tentang etika binis sebaiknya dimulai dengan menyelidiki dan menjernihkan cara kata seperti “etika” dan “etis” dipakai. Perlu diakui, ada beberapa kemungkinan yang tidak seratus persen sama, walaupun perbedaannya tidak seberapa untuk menjalankan penyeledikkan ini. Ada dua cara untuk menganalisis arti- arti “etika” adalah membedakan antara etika sebagai praksis dan etika sebagai refleksi.
Yang disebut dengan etika praksis yaitu suatu nilai – nilai dan norma – norma moral yang dapat diperaktekkan maupun tidak dipraktekkan. Sedangkan pada etika sebagai refleksi yaitu pemikiran moral yang artinya berpikir tentang apa yang akan dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan ataupun tidak boleh dilakukan.

2. Faktor Sejarah dan Budaya dalam Etika Bisnis
Hanya beberapa unsur saja yang akan dibahas dalam pandangan sejarah dan budaya dalam etika bisnis yang berkaitan dengan factor – factor yang etis yaitu terdiri dari :
a. Kebudayaan Yunani Kuno
Pada umumnya masyarakat yunani kuno berprasangka terhadap kegiatan dagang dan kekayaan. Warga Negara yang bebas yang seharusnya mencurahkan perhatian dan waktunya untuk kesenian dan pengetahuan filsafat, disamping itu mereka memberikan sumbangsih kepada pengurusan Negara dan kalau keadaan mendesak akan turut membela Negara.




b. Agama Kristen
Dalam Kitab Suci Kristen yaitu perjanjian lama maupun perjanjian baru dalam etika bisnis merupakan suatu tolak ukur dimana akan terjadinya kesuksesan maupun tidak suksesnya. Maka dari itu, jika dalam berbisnis menghasilakan yang lebih banya maka jangan lupakan anak yatim dan janda dalam beramal.

c. Agama Islam
Dalam Kitab Suci AL-Qur’an terdapat peringatan bahwa dalam berdagang maupun berbisnis harus mengikuti peraturan yang berlaku didunia maupun diakherat untuk mencapai suatu kesuksesan yang baik.

d. Kebudayaan Jawa
Pada pandangan jawa etika bisnis yaitu suatu pandangan yang sifatnya kondunsif yaitu sesuatu kekayaan atau usaha tidak akan berarti jika melenceng keluar dari aturan etika yang berlaku.

e. Sikap modern dewasa ini
Dilihat dari pandangan zaman sekarang ini adanya saling merebut kekuasaan satu sama lain yang tidak memperhatikan suatu etika dan peraturan pemerintahan yang berlaku.

Apa itu etika bisnis?

NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 4 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : Etika Bisnis (SOFTSKILL)

Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Selasa, 10 Mei 2011

Pengertian Curriculum Vitae

NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 3 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : B. INDONESIA 2 (SOFTSKILL)



Curriculum vitae adalah deskripsi tertulis tentang pengalaman kerja Anda, latar belakang pendidikan, dan keterampilan. Juga disebut CV, atau hanya vitae, itu lebih rinci dari resume dan umumnya digunakan oleh mereka yang mencari pekerjaan di luar AS dan Australia. Sebuah curriculum vitae juga digunakan oleh seseorang mencari pekerjaan akademis, yaitu di college atau universitas.
Ada beberapa perbedaan antara curriculum vitae dan resume. Sebuah curriculum vitae adalah lebih lama (hingga dua atau lebih halaman), lebih sinopsis rinci latar belakang dan keterampilan. Sebuah CV berisi pengungkapan latar belakang pendidikan Anda dan akademis serta pengalaman pengajaran dan penelitian, publikasi, presentasi, penghargaan, kehormatan, afiliasi dan rincian lainnya. Sebagai dengan resume, Anda mungkin perlu berbagai versi CV untuk berbagai jenis posisi.

Seperti resume, daftar riwayat hidup harus menyertakan nama Anda, informasi kontak,, pendidikan keterampilan dan pengalaman. Selain dasar-dasar, CV termasuk penelitian dan pengalaman mengajar, publikasi, hibah dan beasiswa, asosiasi profesi dan lisensi, penghargaan dan informasi lainnya yang relevan dengan posisi yang Anda lamar. Mulailah dengan membuat daftar semua informasi latar belakang Anda, kemudian mengaturnya ke dalam kategori. Pastikan Anda menyertakan tanggal pada semua publikasi Anda masukkan.

Cara Dan Contoh Membuat Curriculum Vitae

NAMA : Bayu Hidayatulloh
KELAS : 3 EA 12
NPM : 11208365
MATKUL : B. INDONESIA 2 (SOFTSKILL)

Berikut ini beberapa hal yang hendaknya diperhatikan dalam membuat Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup, atau Resume untuk perusahan/instansi/lembaga di Indonesia (baik untuk perusahaan/lembaga lokal, nasional, maupun internasional).

A. Urutan Penulisan Curriculum Vitae (Resume, Daftar Riwayat Hidup)

1. Identitas (Data Pribadi)

Cantumkan identitas anda dengan jelas, seperti : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Kewarganegaraan, Agama, Status Perkawinan, Tinggi dan Berat Badan, Alamat Lengkap, Telepon & HP, serta e-mail (bila ada).
Khusus untuk e-mail, sebaiknya anda memilikinya. Jika tidak memilikinya, anda dapat membuat alamat email di Gmail, Yahoo, atau Hotmail atau yang lainnya.

2. Pendidikan

Cantumkan pendidikan formal dan pelatihan/kursus yang pernah anda ikuti; lengkap dengan tahun masuk dan tahun lulus, jurusan, jenjang studi, dan nama lembaganya. Urutannya dimulai dari pendidikan formal terlebih dulu, baru kemudian pendidikan non formal (pelatihan, kursus, dsb).

3. Kemampuan

Uraikan secara singkat kemampuan anda yang relevan dengan bidang pekerjaan yang dilamar. Misalkan anda melamar kerja di bidang akuntansi, maka jelaskan secara singkat bahwa anda memahami akuntansi dan administrasi, sistem perpajakan, biasa bekerja menggunakan komputer, dsb-nya. Tentu saja kemampuan-kemampuan yang anda tulis/cantumkan tersebut harus benar-benar anda miliki. Jangan mencantumkan kemampuan yang tidak anda miliki.

4. Pengalaman kerja

Cantumkan deskripsi singkat tentang pekerjaan anda pada perusahaan sebelumnya, lengkap dengan pangkat, jabatannya, jenis pekerjaan, prestasi (bila ada), tanggung jawab dan wewenang pekerjaan. Serta periode kerja, yaitu bulan dan tahun mulai menempati dan mengakhiri posisi tersebut.
Urutannya dimulai dari pekerjaan (atau jabatan atau posisi) terakhir.

5. Pengalaman Organisasi (bila ada)

Cantumkan pengalaman organisasi yang relevan (sesuai atau berhubungan) dengan jenis pekerjaan yang anda lamar tersebut. Bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 5 ini.

6. Referensi Kerja (bila ada)

Bila memungkinkan, cantumkan referensi, yaitu orang yang bisa dihubungi oleh pihak penyeleksi lamaran kerja untuk menanyakan hal-hal penting seputar diri anda (biasanya nama atasan dimana anda bekerja sebelumnya).

Penting : Dalam hal pencantuman nama orang yang akan dijadikan referensi, anda harus sangat yakin bahwa orang tersebut benar-benar mengetahui tentang anda serta akan memberikan informasi positif mengenai diri anda. Seandainya anda ragu-ragu bahwa orang tersebut akan memberikan informasi positif tentang anda, maka anda tidak perlu mencantumkan referensi kerja tersebut (lewati saja yang nomor 6 ini).

7. Pengalaman lain yang menunjang (bila ada)

Cantumkan pengalaman lain yang menunjang “promosi anda”. Dan sebaiknya yang relevan dengan jenis pekerjaan yang anda lamar tersebut. Jika anda melamar untuk posisi pemrogram komputer, maka pengalaman anda sebagai Ketua RW atau juara bulutangkis, tentunya tidak relevan. Jadi bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 7 ini.

B. Kertas, Huruf, Foto, Dokumen Pendukung

1. Gunakan kertas putih polos

CV hendaknya polos tidak menggunakan background image (dasar bergambar). Sebaiknya jangan menggunakan form CV yang dijual di toko-toko.

2. Diketik dengan huruf standar surat resmi

CV jangan ditulis tangan, namun diketik. Gunakan huruf dengan ukuran dan jenis standar (warna hitam), contohnya font jenis Arial atau Times New Roman.

3. Foto terbaru

Lampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 atau 4×6. Sebaiknya gunakan pas foto berwarna, dan berpakaian resmi (misalkan jas lengkap dengan dasi).

4. Dokumen pendukung

Lampirkan dokumen atau bukti-bukti tentang hal-hal yang dituliskan dalam CV (resume), seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat atau penghargaan, dsb (dokumen pendukung tersebut dalam bentuk photocopy).
Agar dokumen pendukung yang dilampirkan tidak terlalu banyak, sebaiknya anda menyeleksi/menyortir dokumen mana yang paling penting dan relevan untuk dilampirkan.

Penting : Bila transkrip nilai anda tidak bagus, maka anda tidak perlu melampirkannya. Karena CV atau resume tersebut merupakan promosi diri anda. Namun, seandainya perusahaan penerima kerja meminta/mensyaratkan untuk melampirkan transkrip nilai, barulah anda “terpaksa” melampirkannya.
Sebaliknya jika transkrip nilainya bagus, anda justru harus melampirkannya.

Beberapa Saran Penting

Jujur, Jangan Berbohong

Ingat, jangan sekali-kali menuliskan pada CV anda suatu pengalaman yang anda sendiri tidak mengalaminya. Memang seseorang terkadang merasa gengsi dengan pengalaman yang dia miliki, karena merasa kalah pengalaman. Percayalah pada diri anda sendiri bahwa anda mempunyai kelebihan yang orang lain tidak punya.

Jumlah Halaman

Pada umumnya CV hanya terdiri dari 1 (satu) atau 2 (dua) halaman. Namun jika memang riwayat pekerjaan/karir anda sangat banyak, juga pendidikan/kursus/pelatihan anda sangat banyak. Dan anda menganggap bahwa itu penting untuk ditampilkan, maka anda boleh menambahkannya menjadi 3 (tiga) halaman CV sebagai lampiran Surat Lamaran Kerja, tidak masalah.
Tetapi khusus untuk Surat Lamaran Kerja, tetap upayakan 1 (satu) halaman.

Tata Bahasa, Tanda Baca, dan Ejaan

Tidaklah dibenarkan jika dalam resume terjadi kesalahan-kesalahan menyangkut tata bahasa, tanda baca, dan ejaan. Bacalah kembali tata bahasa di buku atau Kamus Bahasa Indonesia.
Jika anda menulis CV dalam Bahasa Inggris, dan anda belum yakin, maka cobalah minta dicek kembali atau di-review oleh teman/kerabat yang menguasai Bahasa Inggris tersebut.

Eksplisit (Gamblang, Jelas)

Jangan membuat orang yang membaca CV atau resume anda mengintepretasikan atau mengartikan hal yang berbeda.
Contoh sederhana : Di CV pada bagian pendidikan, anda menuliskan Sarjana Akuntansi Universitas Pancasila, dan tidak menambahkan nama kota lokasinya. Jangan berasumsi bahwa pembaca pasti tahu Universitas Pancasila itu ada di Jakarta. Oleh karena itu tambahkan nama kota dibelakangnya, misalkan Sarjana Akuntansi Universitas Pancasila – Jakarta.

Mudah Dibaca dan Mudah Dicerna

“CV” Curriculum Vitae yang dibuat secara kacau-balau menggambarkan pikiran yang tidak jernih dan ketidakmampuan penulis dalam menuangkan isi hatinya. Oleh karena itu sangat penting membuat CV yang mudah dibaca, mudah dicerna, urutannya jelas, dan logis.
Bila perlu bagian-bagian atau kata-kata yang anda anggap sangat penting untuk ditonjolkan, dapat ditulis dengan huruf tebal (bold). Namun jangan terlalu banyak bagian yang ditebalkan, sehingga tidak terlihat lagi bagian yang sangat penting tersebut. bursa-kerja.

Data Pribadi

Nama: Florentina Putri
Jenis kelamin : Perempuan
Tempat, tanggal lahir : Probolinggo, 5 Agustus 1979
Kewarganegaraan : Indonesia
Status perkawinan : Menikah
Tinggi, berat badan : 165 cm, 53 kg
Kesehatan : Sangat Baik
Agama : Islam
Alamat lengkap : Perum Bojong Depok Baru 1, Blok ZT No.3, Cibinong 16913
Telepon, HP : 021 - 87903802, HP = 0817 9854 203
E-mail : putri.flo@gmail.com

Pendidikan

» Formal
1985 - 1991 : SD Gajahmada, Probolinggo
1991 - 1994 : SMP Negeri 1, Probolinggo
1994 - 1997 : SMU Negeri 1, Probolinggo
1997 - 2001 : Program Sarjana (S-1) Akuntansi Universitas Pancasila, Jakarta

» Non Formal
1998 - 1999 : Kursus Komputer dan Internet di Puskom Gilland Ganesha, Jakarta
1999 - 2002 : Kursus Bahasa Inggris di LBA Gilland Ganesha, Jakarta
2004 - 2004 : Kursus Pajak (Brevet A & B) di FAIUP, Jakarta



Kemampuan

1.Kemampuan Akuntansi dan Administrasi (Journal Printing & Calculation, Ledger, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls, Project Data Updating, Teller, Salary Caldulation).
2.Sistem Perpajakan.
3.Kemampuan Komputer (MS Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access, MS Outlook).
4.Kemampuan Internet.

Pengalaman Kerja
Bekerja di PT. Flamboyan Bumi Singo, Cibinong
Periode : Agustus 2001 - Mei 2011
Status : Pegawai Tetap
Posisi : Staf Akuntansi dan Perpajakan

Uraian singkat pekerjaan :
•Mengontrol persediaan dan pembelian peralatan kantor.
•Turut membantu pembuatan laporan keuangan perusahaan
•Mengatur jadwal pertemuan bisnis, pertemuan internal, dan perjalanan bisnis.
•Melakukan surat-menyurat bisnis dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris (via internet maupun non internet).
•Melakukan perhitungan pajak perusahaan.
•Menerbitkan dan menerima faktur dari pemasok.
•Turut membantu pelatihan pegawai baru.